Visa adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memungkinkan seseorang untuk masuk, tinggal, atau melakukan kegiatan tertentu. Berikut ini cara untuk membuat nya:
Cara membuat visa ke luar negeri bisa dilakukan dengan cara berikut:
- Mendaftarkan diri di pusat atau Kedutaan Besar negara tujuan
- Menyiapkan semua dokumen yang diperlukan
- Melakukan pembayaran pengajuan
- Mengunjungi pusat atau Kedutaan Besar untuk verifikasi dokumen dan wawancara
- Mengambil dokumen setelah menerima email pengambilan
- Buka laman visa-online.imigrasi.go.id
- Lakukan registrasi
- Input data dan unggah persyaratan data diri
- Tunggu notifikasi berisi nama pengguna dan kata sandi
- Ajukan Permohonan Persetujuan
- Pilih jenis yang akan diajukan, input data, dan unggah dokumen persyaratan
- Lakukan pembayaran PNBP
- Jika disetujui akan mendapatkan notifikasi via e-mail