Cara Cek Sertifikat Halal

« Back to Glossary Index

Untuk cara cek sertifikasi halal, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Website LPPOM MUI: Akses situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di https://www.halalmui.org.
  2. Pilih Menu Cek Halal: Cari bagian atau menu yang menyediakan fitur pengecekan sertifikat halal, seperti “Cek Produk Halal.”
  3. Masukkan Nomor Sertifikat: Masukkan nomor sertifikat halal yang tertera pada kemasan produk, atau nama produk dan perusahaan yang relevan.
  4. Lihat Hasil Pencarian: Setelah memasukkan data, Anda akan mendapatkan informasi apakah produk tersebut terdaftar sebagai produk halal atau tidak.

Pastikan Anda mengecek informasi dari sumber yang terpercaya, seperti situs resmi LPPOM MUI.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit