Kamus Legal
Cara Buat NPWP
Cara Buat NPWP\\r\\n\\r\\nMembuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kini bisa dilakukan dengan mudah secara online maupun langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut langkah-langkahnya:\\r\\n\\r\\n1....
5 September 2026
Cara Buat NPWP\\r\\n\\r\\nMembuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kini bisa dilakukan dengan mudah secara online maupun langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut langkah-langkahnya:\\r\\n\\r\\n1. Pembuatan secara Online\\r\\n
- \\r\\n
- Akses Website: Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id. \\r\\n
- Daftar Akun: Buat akun baru jika belum memiliki, atau login jika sudah terdaftar. \\r\\n
- Isi Formulir: Pilih jenis NPWP (perorangan atau badan usaha) dan lengkapi data seperti NIK, alamat, pekerjaan, dan lainnya. \\r\\n
- Unggah Dokumen: Siapkan dokumen seperti KTP, SK Pekerjaan, atau dokumen pendukung lainnya untuk diunggah. \\r\\n
- Verifikasi Data: Periksa kembali data yang telah diisi, lalu kirim permohonan. \\r\\n
- Tunggu Persetujuan: Jika disetujui, NPWP akan dikirimkan dalam bentuk digital melalui email. \\r\\n
- \\r\\n
- Kunjungi KPP Terdekat: Datang langsung ke KPP sesuai domisili Anda. \\r\\n
- Bawa Dokumen: Siapkan KTP, surat keterangan kerja/usaha, dan dokumen pendukung lain. \\r\\n
- Isi Formulir: Isi formulir pendaftaran NPWP yang disediakan di KPP. \\r\\n
- Serahkan Dokumen: Berikan dokumen dan formulir kepada petugas pajak. \\r\\n
- Proses Pembuatan: Petugas akan memproses data Anda, dan NPWP biasanya langsung diterbitkan di tempat. \\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis