Cara Bikin NPWP

« Back to Glossary Index

Cara Membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

  1. Kunjungi Situs Resmi DJP
    Akses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di www.pajak.go.id.
  2. Pilih Menu Pendaftaran NPWP
    Di halaman utama, pilih menu “Pendaftaran NPWP” untuk memulai proses pendaftaran.
  3. Isi Formulir Pendaftaran
    Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi atau data perusahaan yang diperlukan, seperti nama, alamat, nomor identitas (KTP untuk perorangan, akta pendirian untuk badan usaha), serta informasi lainnya.
  4. Unggah Dokumen Pendukung
    Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, atau dokumen pendukung lainnya jika mendaftar untuk perorangan atau badan usaha.
  5. Verifikasi dan Pengajuan
    Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, lakukan verifikasi data dan ajukan permohonan NPWP.
  6. Cek Status Pendaftaran
    Setelah pengajuan, Anda bisa cek status pendaftaran NPWP Anda melalui situs DJP. Jika disetujui, NPWP akan dikirimkan melalui email atau pos sesuai alamat yang terdaftar.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP