Kamus Legal
Arti Persero
Persero adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar dimiliki oleh negara, dan berfungsi untuk menjalankan kegiatan usaha yang menghasilkan keuntungan. Biasanya, persero berbentuk perusahaan yang...
5 September 2026
Persero adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar dimiliki oleh negara, dan berfungsi untuk menjalankan kegiatan usaha yang menghasilkan keuntungan. Biasanya, persero berbentuk perusahaan yang memiliki status hukum dan bertujuan mencari laba, namun dengan pengawasan dari pemerintah.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis