UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah untuk pekerja di tingkat kabupaten atau kota. Besaran UMK ditentukan berdasarkan kebutuhan hidup layak di wilayah tersebut dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi lokal. UMK bertujuan untuk memastikan pekerja mendapatkan upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
« Back to Glossary IndexApa Itu UMK
« Back to Glossary Index