Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

Serba - Serbi Perseroan Terbatas : Pengertian, Ciri - Ciri Dan Hukum

EA
EasyLegal
•
7 Maret 2024
•
3 menit baca
Serba - Serbi Perseroan Terbatas : Pengertian, Ciri - Ciri Dan Hukum

Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan usaha yang paling populer dan banyak dipilih oleh para pengusaha di Indonesia. Tapi, apa sebenarnya Perseroan Terbatas ...

Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan usaha yang paling populer dan banyak dipilih oleh para pengusaha di Indonesia. Tapi, apa sebenarnya Perseroan Terbatas itu? Mengapa banyak pengusaha memilih bentuk badan usaha ini? Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai PT, mulai dari pengertiannya, jenis-jenisnya, hingga kelebihannya.

Pengertian Perseroan Terbatas (PT)

Pengertian Perseroan Terbatas
Pengertian Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas atau PT adalah sebuah entitas hukum yang dibentuk berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. PT memiliki identitas hukum yang terpisah dari pemilik sahamnya, sehingga dalam hal tanggung jawab, PT bertanggung jawab atas utang dan kewajiban perusahaan hingga batas nilai modal yang ditanamkan.

DASAR HUKUM PT

Dasar hukum PT adalah UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. **Download UU No. 40 tahun 2007**

Karakteristik Perseroan Terbatas

Beberapa karakteristik utama dari PT antara lain:

  • Kepemilikan Saham: Pemilik PT memiliki saham sebagai bukti kepemilikan.

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

Pembubaran Perseroan Terbatas: Landasan Hukumnya

Pendirian PT

Pembubaran Perseroan Terbatas: Landasan Hukumnya

4 menit baca
Biaya Pendirian Perseroan Terbatas 2026: Rincian Lengkapnya

Pendirian PT

Biaya Pendirian Perseroan Terbatas 2026: Rincian Lengkapnya

4 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

* Pengelolaan: Dikelola oleh direksi yang dipilih oleh pemegang saham.
  • * Tanggung Jawab Terbatas: Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya.
  • * Jangka Panjang: PT memiliki kelangsungan hidup yang tidak tergantung pada pemiliknya.
  • Mendirikan Perseroan Terbatas

    Mendirikan Perseroan Terbatas
    Mendirikan Perseroan Terbatas

     

    Proses pendirian PT di Indonesia melibatkan beberapa langkah penting, mulai dari persiapan dokumen, pengajuan nama, hingga pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM. Persyaratan mendirikan PT antara lain mencakup minimal dua orang sebagai pemegang saham dan adanya Akta Pendirian yang harus disahkan oleh notaris.

    Bagi Anda yang merasa proses pendirian PT terlalu rumit atau memakan waktu, tidak perlu khawatir. Saat ini, banyak jasa profesional yang menawarkan bantuan dalam pengurusan dokumen dan proses pendirian PT. Dengan menggunakan jasa pembuatan PT, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga, memastikan semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Jenis-Jenis Perseroan Terbatas

    📖 Baca JugaBiaya Pendirian Perseroan Terbatas 2026: Rincian LengkapnyaPendirian PT · 4 menit bacaBiaya Pendirian Perseroan Terbatas 2026: Rincian Lengkapnya

    Terdapat beberapa jenis PT yang dapat didirikan di Indonesia, antara lain:

    • PT Tertutup:Tidak melakukan aktivitas jual beli saham untuk masyarakat luas
    • * PT PMA (Penanaman Modal Asing): PT yang sahamnya sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh investor asing.
    • * PT Tbk (Terbuka): PT yang sahamnya dapat diperjualbelikan di bursa efek.

    Kelebihan Perseroan Terbatas

    PT menawarkan berbagai kelebihan, seperti:

    • Perlindungan Hukum: Sebagai entitas hukum, PT memberikan perlindungan kepada pemiliknya dari risiko keuangan.
    • * Akses Pendanaan: PT lebih mudah mendapatkan akses pendanaan, baik melalui pinjaman maupun penjualan saham.
    • * Kredibilitas: Bentuk badan usaha ini meningkatkan kredibilitas di mata pihak ketiga, seperti bank dan investor.

    Perbandingan PT Perorangan dan PT Biasa

    PT Perorangan biasanya dimiliki oleh satu orang, sedangkan PT Biasa dapat dimiliki oleh beberapa orang atau entitas. PT Perorangan sering kali dihadapkan pada keterbatasan dalam hal akses pendanaan dan ekspansi usaha.

    Kesimpulan

    PT menawarkan berbagai keuntungan bagi pengusaha, mulai dari perlindungan hukum, kemudahan dalam akses pendanaan, hingga peningkatan kredibilitas. Dengan memahami pengertian, karakteristik, dan proses pendiriannya, Anda dapat mempertimbangkan PT sebagai pilihan struktur bisnis yang tepat untuk usaha Anda.

    Tanya Jawab

    • Apa persyaratan mendirikan PT? Persyaratan utama meliputi minimal dua orang pemegang saham, Akta Pendirian yang disahkan oleh notaris, dan pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM.
    • * Apa perbedaan antara PT Perorangan dan PT Biasa? PT Perorangan dimiliki oleh satu orang, sedangkan PT Biasa dapat dimiliki oleh beberapa orang atau entitas.
    • * Bagaimana cara mendirikan PT di Indonesia? Prosesnya meliputi persiapan dokumen, pengajuan nama, dan pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM.
    • * Apa saja kelebihan PT sebagai bentuk badan usaha? Kelebihan PT antara lain perlindungan hukum, kemudahan akses pendanaan, dan peningkatan kredibilitas.
    • * Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah entitas hukum yang melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang terbagi dalam saham, memiliki identitas hukum terpisah dari pemilik sahamnya.

     

    Pendirian PTLegalitasBisnisIndonesia
    Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
    ★ LAYANAN EASYLEGAL

    Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

    Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

    Lihat Layanan Kami →
    EA
    Tim Penulis EasyLegal
    Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
    Daftar Isi
    Pengertian Perseroan Terbatas (PT)**DASAR HUKUM PT** Dasar hukum PT adalah UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. **[Download UU No. 40 tahun 2007](http://easylegal.id/wp-content/uploads/2023/02/Dasar-Hukum-PT.pdf)**Karakteristik Perseroan Terbatas Beberapa karakteristik utama dari PT antara lain:Mendirikan Perseroan TerbatasJenis-Jenis Perseroan Terbatas Terdapat beberapa jenis PT yang dapat didirikan di Indonesia, antara lain:Kelebihan Perseroan Terbatas PT menawarkan berbagai kelebihan, seperti:Perbandingan PT Perorangan dan PT Biasa PT Perorangan biasanya dimiliki oleh satu orang, sedangkan PT Biasa dapat dimiliki oleh beberapa orang atau entitas. PT Perorangan sering kali dihadapkan pada keterbatasan dalam hal akses pendanaan dan ekspansi usaha.Kesimpulan PT menawarkan berbagai keuntungan bagi pengusaha, mulai dari perlindungan hukum, kemudahan dalam akses pendanaan, hingga peningkatan kredibilitas. Dengan memahami pengertian, karakteristik, dan proses pendiriannya, Anda dapat mempertimbangkan PT sebagai pilihan struktur bisnis yang tepat untuk usaha Anda.Tanya Jawab
    EasyLegal

    Diskon 50%

    Untuk Layanan Pendirian PT & CV

    Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

    Layanan Pendirian PT & CV
    Cek via WhatsApp

    Tentang EasyLegal

    Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.