Penyebab Nama PT Ditolak dan Langkah Penanganannya
Nama PT ditolak? Kenali penyebab umum, cara memperbaiki nama, dan langkah pengajuan ulang agar proses pendirian perusahaan berjalan lancar. Simak panduannya!
Anda sudah melakukan pendaftaran nama untuk PT yang Anda dirikan tapi hasilnya nihil? Tertolak dengan beragam alasan dapat menimbulkan rasa frustasi. Bisnis belum melangkah maju tapi sudah harus dipusingkan dengan masalah nama PT. Nah, supaya kejadian itu tidak terjadi lagi, Anda perlu mengetahui apa saja penyebabnya dan langkah apa yang dilakukan agar bisa menghindarinya.
Melalui artikel ini, Anda akan dijelaskan secara rinci mengenai persoalan di atas. Selain itu, kami juga menawarkan akses konsultasi dan pendirian PT yang sesuai regulasi serta memudahkan kerja bisnis Anda.
Penyebab Nama PT Ditolak Oleh Sistem
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2011, ada beberapa ketentuan yang bisa menyebabkan penolakan nama PT oleh sistem AHU Kemenkumham, mulai dari:
- Nama Sudah Digunakan Perusahaan Lain
Jika Anda mendaftarkan nama untuk PT, maka perlu dicek terlebih dahulu apa nama tersebut sudah dipakai atau belum oleh pihak lain. Jika tidak, maka tentu nama yang Anda daftarkan akan ditolak.
- Jumlah Kata yang Tidak Memenuhi Ketentuan
Secara aturan, seminimalnya harus terdapat tiga frasa untuk menyusun sebuah nama PT, di luar kalimat "Perseroan Terbatas"
- Gabungan Huruf dan/atau Angka yang Tidak Membentuk Kata
Nama tidaklah bisa jika hanya untaian huruf yang tidak memiliki arti kata dan terlihat seperti susunan abstrak.
- Penggunaan Nama yang Dilarang Oleh Aturan
Nama yang digunakan oleh perusahaan tidaklah boleh jika mengandung unsur mengganggu ketertiban serta asas kesusilaan dan menyerupai nama instansi negara tanpa izin.
Yang Harus Anda Lakukan
📖 Baca JugaPerubahan Nama PT: Syarat, Prosedur, dan DampaknyaLegalitas PT · 4 menit bacaSebenarnya langkahnya cukup mudah bila Anda tidak ingin hal ini terjadi. Bisa dimulai dari:
- Periksa dulu nama yang akan digunakan lewat AHU Online, jika tidak ada maka nama bisa dicoba untuk digunakan
- Jika nama pertama sudah digunakan, maka penting untuk memiliki beberapa opsi lain yang dapat menjadi cadangan semisal memang nama utama tidak bisa digunakan
- Memastikan nama tersebut tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
- Konsultasi dengan pihak yang sudah lebih memahami "cara bermain".
Salah satu solusi konsultasi tersebut dapat melalui EasyLegal. Ditemani dengan Personal Legal Assistance yang sigap membantu persoalan Anda dari awal hingga akhir hanya lewat **tautan ini**.
Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?
Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.
Lihat Layanan Kami →Tim konsultan hukum dan perizinan usaha EasyLegal yang berpengalaman mendampingi ribuan pelaku usaha di Indonesia dalam pendirian PT, CV, pengurusan NIB OSS, merek HAKI, serta kepatuhan legalitas bisnis.