Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>HakiLegalitas Bisnis

Memahami Undang-Undang Merek Di Indonesia

EA
EasyLegal
•
30 Agustus 2024
•
3 menit baca
Memahami Undang-Undang Merek Di Indonesia

Apakah anda sudah tau tentang undang undang merek di indonesia ?, Jika anda ingin daftar merek, perlu yang namanya memahami terkait hukum yang berlaku di indonesia. Pondasi huku...

Apakah anda sudah tau tentang undang undang merek di indonesia ?, Jika anda ingin daftar merek, perlu yang namanya memahami terkait hukum yang berlaku di indonesia. Pondasi hukum merek yang akan dijelaskan oleh EasyLegal untuk anda yang ingin memahami terkait seputar merek, silahkan simak.

[

](https://api.whatsapp.com/send?phone=62818881422&text=Halo%20EasyLegal,%20Saya%20ingin%20konsultasi%20tentang%20Daftar%20Merek,%20Saya%20Dapat%20info%20dari%20SEO%20website)

Merek adalah sebuah aset terpenting dalam bisnis. Sebagai identitas perusahaan atau produk, merek mempunyai peran penting dalam membedakan produk atau layanan anda dari pesaing. Untuk melindungi aset berharga ini, Indonesia hadir dengan undang-undang merek sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan atas hak merek dagang.

Peraturan Merek Diatur Dimana ?

undang undang merek
undang undang merek

Undang-undang merek di Indonesia telah diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam peraturan tersebut memberikan perlindungan hukum merek yang telah terdaftar, Memastikan Pemilik merek memiliki atas penggunaan merek tersebut. Selain itu, Undang - undang bisa melindungi indikasi geografis.

1. Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 mengatur tidak hanya tentang hak merek, tetapi juga tentang indikasi geografis. Indikasi geografis adalah tanda yang digunakan pada produk yang berasal dari wilayah geografis tertentu dan memiliki karakteristik yang khas. Contohnya adalah Kopi Gayo dari Aceh atau Tenun Ikat dari Sumba. Dengan adanya perlindungan indikasi geografis, produk-produk ini diakui keunikan dan kualitasnya yang khas, serta dilindungi dari penggunaan oleh pihak lain yang tidak berhak. **Baca juga : **

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

Syarat & Biaya Daftar Merek di Indonesia yang Perlu Diketahui

Merek & HAKI

Syarat & Biaya Daftar Merek di Indonesia yang Perlu Diketahui

4 menit baca
Pentingnya Perlindungan HAKI dan Merek untuk Bisnis

Merek & HAKI

Pentingnya Perlindungan HAKI dan Merek untuk Bisnis

5 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

Sertifikasi HAKI

2. Undang-Undang Hak Merek Dagang

📖 Baca JugaPentingnya Perlindungan HAKI dan Merek untuk BisnisMerek & HAKI · 5 menit bacaPentingnya Perlindungan HAKI dan Merek untuk Bisnis

Hak merek dagang diatur dalam undang-undang merek untuk memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek atas penggunaan dan pemanfaatan merek tersebut. Pemilik merek dagang memiliki hak untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang identik atau mirip untuk barang atau jasa yang sejenis, yang dapat menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen. Dengan mendaftarkan merek dagang, Anda tidak hanya melindungi merek dari penyalahgunaan, tetapi juga memperkuat posisi merek Anda di pasar. **Baca juga : Semua Tentang Undang – Undang HAKI Lengkap**

3. Undang- Undang Mengatur Merek

Di Indonesia, dalam undang - undang Nomor 20 Tahun 2016 meliputi poin penting yang di atur diantara lain:

  • Prosedur Pendaftaran Merek: Proses pendaftaran merek yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
  • * Hak Eksklusif Pemilik Merek: Hak untuk menggunakan merek secara eksklusif dan melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip.
  • * Perlindungan Hukum: Perlindungan terhadap pelanggaran hak merek, termasuk tindakan hukum yang dapat diambil oleh pemilik merek.

Pentingnya [Mendaftarkan Merek](http://easylegal.id/jasa-pendaftaran-merek-dagang-daftar-merek-dagang/)

Mendaftarkan merek adalah langkah penting untuk melindungi aset intelektual bisnis. Dengan pendaftaran merek, Anda bisa mendapatkan hak eksklusif yang diakui secara hukum dan melindungi merek dari pihak - pihak yang tidak berwenang. Selain itu, merek yang terdaftar bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atua layanan Anda.

Selain itu juga, bisa mencegah terjadi penyelewangan dari pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab, banyak kasus merek yang terjadi di indonesia, karena tidak mendaftarkan merek secara resmi. **Baca juga : Status Pendaftaran Merek: Pengertian, Jenis & Alurnya**

Kontak Konsultan Merek

  • Phone: 0818-881-422
  • * Whatsapp: 0818-881-422
  • * Email: care@easylegal.id
  • * Alamat Kantor: EasyLegal Pendirian Yayasan | Ruko Metro Trade Center, Jl. Soekarno Hatta No.590 Blok A-26, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat Indonesia
Merek & HAKIMerekLegalitasBisnis
Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
★ LAYANAN EASYLEGAL

Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

Lihat Layanan Kami →
EA
Tim Penulis EasyLegal
Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
Daftar Isi
Peraturan Merek Diatur Dimana ?1. Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 mengatur tidak hanya tentang hak merek, tetapi juga tentang indikasi geografis. Indikasi geografis adalah tanda yang digunakan pada produk yang berasal dari wilayah geografis tertentu dan memiliki karakteristik yang khas. Contohnya adalah Kopi Gayo dari Aceh atau Tenun Ikat dari Sumba. Dengan adanya perlindungan indikasi geografis, produk-produk ini diakui keunikan dan kualitasnya yang khas, serta dilindungi dari penggunaan oleh pihak lain yang tidak berhak. **Baca juga : [Sertifikasi HAKI](http://easylegal.id/mengapa-sertifikasi-haki-penting-cari-tahu-detailnya/)**2. Undang-Undang Hak Merek Dagang Hak merek dagang diatur dalam undang-undang merek untuk memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek atas penggunaan dan pemanfaatan merek tersebut. Pemilik merek dagang memiliki hak untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang identik atau mirip untuk barang atau jasa yang sejenis, yang dapat menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen. Dengan mendaftarkan merek dagang, Anda tidak hanya melindungi merek dari penyalahgunaan, tetapi juga memperkuat posisi merek Anda di pasar. **Baca juga : [Semua Tentang Undang – Undang HAKI Lengkap](http://easylegal.id/semua-tentang-undang-undang-haki-lengkap/)**3. Undang- Undang Mengatur Merek Di Indonesia, dalam undang - undang Nomor 20 Tahun 2016 meliputi poin penting yang di atur diantara lain:Pentingnya [Mendaftarkan Merek](http://easylegal.id/jasa-pendaftaran-merek-dagang-daftar-merek-dagang/) Mendaftarkan merek adalah langkah penting untuk melindungi aset intelektual bisnis. Dengan pendaftaran merek, Anda bisa mendapatkan hak eksklusif yang diakui secara hukum dan melindungi merek dari pihak - pihak yang tidak berwenang. Selain itu, merek yang terdaftar bisa meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atua layanan Anda.**Kontak Konsultan Merek **
EasyLegal

Diskon 50%

Untuk Layanan Pendirian PT & CV

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

Layanan Pendirian PT & CV
Cek via WhatsApp

Tentang EasyLegal

Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.