Macam-Macam Pajak PT yang Perlu Diketahui Pengusaha
Kenali macam-macam pajak PT yang diwajibkan bagi sebuah bisnis, faktor yang memengaruhinya, serta hal yang perlu diperiksa melalui sumber resmi.
Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) bukan hanya perihal soal akta pendirian sampai dokumen perizinan, namun juga terdapat kewajiban lain yang wajib dipatuhi, pembayaran dan pelaporan pajak contohnya. Lalu bagaimana negara mengatur kebijakan perpajakan serta macam-macam pajak PT? Di bawah ini penjelasan lengkap agar Anda memahaminya.
Aturan Mengenai Perpajakan
Perpajakan di Indonesia diatur melalui beberapa aturan perundang-undangan. Mulai dari:
- 1Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
- 2Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
- 3Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- 4PP No. 20 Tahun 2026
Jenis-Jenis Kewajiban Pajak Bagi PT
Terdapat beberapa jenis kewajiban pajak yang perlu dipatuhi oleh perusahaan berbadan hukum PT. Tiap jenis pajak ini memiliki aturan, nominal, hingga persyaratan yang berbeda, sehingga diperlukan pemahaman agar tidak salah dalam melakukan pembayaran pajak. Selain itu, jenis pajak bergantung pada situasi serta kondisi dari sebuah PT.
Adapun di antara macam jenis kewajiban pajak bagi PT, yaitu:
- Pajak Pertambahan Nilai
PPN adalah jenis pajak atas konsumsi barang atau jasa kena pajak yang dipungut sesuai ketentuan perpajakan. Jika sebuah PT sudah dikukuhkan sebagai PKP, maka berkewajiban untuk memungut PPN, membuat faktur pajak, serta melaporkan SPT Masa PPN.
- Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)
PPh Badan merupakan pajak atas penghasilan kena pajak yang didapat perusahaan dalam satu tahun pajak. Tarif PPh Badan umumnya sebesar 22% dari penghasilan kena pajak PT tersebut.
📖 Baca JugaKelebihan dan Kekurangan PT: Pertimbangan bagi BisnisLegalitas PT · 5 menit baca- PPh Final UMKM 0,5%
Jenis pajak ini sebenernya memberikan keringanan bagi para pelaku UMKM yang menghitung pajaknya berdasarkan omzet pada sebuah bisnis, bukan laba bersih. Dulu PT biasa bisa mendapatkan insentif 0,5% ini, namun sejak terbitnya PP No. 20 Tahun 2026, hanya PT perorangan saja yang bisa mendapatkan insentif tersebut.
- PPh Pasal 21
Untuk pajak ini merupakan kewajiban yang menyangkut penghasilan pribadi karyawan. Nah, jika PT memiliki pekerja perusahaan dapat memiliki kewajiban untuk menghitung, memotong, menyetor, dan melaporkan PPh Pasal 21. Tapi yang perlu diingat, PPh 21 dipotong dari penghasilan penerima, bukan pajak tambahan untuk perusahaan.
Sebenarnya ada beberapa jenis pajak lain yang bisa jadi kewajiban sebuah perusahaan, namun semuanya kembali pada kondisi perusahaan tersebut.
Kapan PT Harus Bayar dan Melaporkan Pajak?
Secara umum, batas pembayaran dan pelaporan tiap jenis pajak tidak selalu sama. Ada baiknya memeriksa ketentuan terbaru dari Direktorat Jendral Pajak (DJP), kendati begitu pengusaha baiknya memperhatikan beberapa hal berikut:
- SPT Tahunan PPh Badan
Dilaporkan paling lambatnya empat bulan selepas akhir tahun pajak. Semisal tutup bukunya adalah 30 Oktober, maka batas maksimalnya adalah Februari tahun selanjutnya.
- SPT Masa PPN
Wajib dilaporkan sesuai ketentuan pajak yang berlaku oleh PKP
Jadi, apa PT Anda sudah patuh pajak? Jika masih kebingung soal aturan yang mengikat soal PT, Anda bisa konsultasikan bersama tim kami melalui tautan ini secara GRATIS.
Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?
Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.
Lihat Layanan Kami →Tim konsultan hukum dan perizinan usaha EasyLegal yang berpengalaman mendampingi ribuan pelaku usaha di Indonesia dalam pendirian PT, CV, pengurusan NIB OSS, merek HAKI, serta kepatuhan legalitas bisnis.