Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

Cara Bikin PT Perorangan Dengan Mudah Sesuai UU Cipta Kerja

EA
EasyLegal
•
6 Agustus 2024
•
6 menit baca
Cara Bikin PT Perorangan Dengan Mudah Sesuai UU Cipta Kerja

Cara Bikin PT Perorangan Dengan Mudah Sesuai UU Cipta Kerja Bikin PT Perorangan harus melalui berbagai macam prosedur. Sejak diberlakukannya perubahan UU Cipta Kerja, pendirian ...

Cara Bikin PT Perorangan Dengan Mudah Sesuai UU Cipta Kerja

Bikin PT Perorangan harus melalui berbagai macam prosedur. Sejak diberlakukannya perubahan UU Cipta Kerja, pendirian PT perorangan mengalami banyak perubahan. Salah satunya proses pendiriannya yang sudah semakin mudah, bahkan tidak perlu lagi akta pendirian notaris.

Cara Bikin PT Perorangan

Pendirian PT Perorangan memberikan dampak yang cukup besar pada perkembangan UMKM. Bagi pemilik UMKM yang sudah memiliki izin resmi atau legal, dapat mengubahnya menjadi PT Perorangan.

Selain dapat mengembangkan usaha menjadi lebih maju, perubahan ini juga memungkinkan Anda untuk memiliki bisnis yang terpercaya dan bonafit.

Namun, mengubah UMKM menjadi PT Perorangan, harus melalui sejumlah prosedur. Berikut ini beberapa cara bikin PT Perorangan yang bisa Anda terapkan.

[

](https://api.whatsapp.com/send?phone=62818881422&text=Hallo%20EasyLegal%2C%20Saya%20Ingin%20Konsultasi%20Pendirian%20PT%20Perorangan%20Saya%20Dapat%20Info%20Dari%20SEO%20Website)

 

1. Penuhi Persyaratan Pendirian PT Perorangan

Cara pertama kali yang harus Anda lakukan yakni memenuhi semua persyaratan pendirian PT Perorangan. PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh pelaku usaha yang memenuhi kriteria UMKM.

Kriteria UMKM ditentukan berdasarkan modal usahanya dan dibedakan menjadi tiga kriteria yakni usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

Apa Fungsi PT Perorangan Untuk UMKM di Indonesia?

PT Perorangan

Apa Fungsi PT Perorangan Untuk UMKM di Indonesia?

4 menit baca
Risiko PT Perorangan: Hal yang Penting Dipahami Pelaku UMKM

PT Perorangan

Risiko PT Perorangan: Hal yang Penting Dipahami Pelaku UMKM

4 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

Usaha mikro memiliki dana atau modal usaha maksimal Rp 1 miliar. Hal ini tidak termasuk tanah maupun bangunan tempat usaha.

Kemudian, usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar (Tidak termasuk tanah serta bangunan tempat usaha). Usaha menengah memiliki dana usaha lebih dari Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar (tidak termasuk tanah maupun bangunan tempat usaha).

Selain kriteria UMKM ini, terdapat beberapa persyaratan lainnya yang perlu Anda persiapkan, antara lain:

  • Pemilik atau pendiri usaha merupakan WNI dan mengisi persyaratan pendirian dalam bentuk bahasa Indonesia.
  • * Memiliki usia minimal 17 tahun dan cakap secara hukum.
  • * Pemegang saham hanya satu orang.
  • * Dalam kurun waktu satu tahun, pemilik usaha hanya boleh mendirikan PT Perorangan satu kali.

2. Menyerahkan Identitas Direktur

Cara bikin PT Perorangan selanjutnya yakni menyerahkan identitas direktur. Identitas tersebut harus sesuai dengan KTP, NPWP, dan dokumen penunjang lainnya. Hal ini untuk mempermudah urusan administrasi.

3. Membuat Nama PT Perorangan

Langkah berikutnya, membuat nama PT Perorangan. Meskipun terdengar sepele, tetapi pemilihan nama PT Perorangan tidak boleh asal-asalan. Beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan, nama harus unik tetapi tidak boleh sama dengan nama PT Perorangan yang sudah terdaftar, nama mudah diingat dan diucapkan.

Kemudian, nama yang Anda pilih harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan undang-undang, memperhatikan aspek hukum (tidak melanggar hak cipta maupun hak kekayaan), serta memperhatikan aspek etika dan juga moral.

4. Memperhatikan Ketentuan Permodalan

Dalam mendirikan PT Perorangan, pemilik atau pendiri usaha harus memperhitungkan batasan dana usaha. Dimana, tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar.

Selain itu, modal harus sesuai dengan skala kegiatan usaha. Jika PT Perorangan berhasil didirikan, pemilik usaha harus menyetorkan dana atau modal sebesar 25 persen dari modal dasar perseroan.

Kemudian, dilengkapi dengan mencantumkan bukti penyetoran ke Kementerian Hukum dan HAM secara elektronik. Waktu yang ditentukan, 60 hari setelah pengisian pernyataan pendirian.

5. Memastikan Kegiatan atau Bidang Usaha Sesuai dengan KBLI Terbaru

📖 Baca JugaRisiko PT Perorangan: Hal yang Penting Dipahami Pelaku UMKMPT Perorangan · 4 menit bacaRisiko PT Perorangan: Hal yang Penting Dipahami Pelaku UMKM

KBLI merupakan akronim dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Ketentuan tentang KBLI terbaru sudah tercantum dalam Peraturan dari Kepala badan Pusat Statistik No.2 Tahun 2020, tentang Klasifikasi baku Lapangan Usaha di Indonesia (Perka BPS No.2/2020).

Saat bikin PT Perorangan Anda harus menggunakan kode KBLI terbaru sesuai dengan penerapan OSS Berbasis Risiko. Kode KBLI terbaru ini juga tidak melenceng dari maksud dan tujuan yang tercantum dalam pernyataan pendirian PT Perorangan.

6. Pemilihan Lokasi Usaha

Prosedur pendirian PT Perorangan yang tak boleh Anda lewatkan yakni pemilihan lokasi usaha. Lokasi usaha harus sesuai dengan RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang.  Apabila lokasi usaha tidak sesuai dengan RDTR, maka pemilik usaha wajib mencari lokasi baru.

Sebagai contoh, untuk wilayah Jakarta dengan kode K1, K2, K3, K4, dan C1, diperbolehkan mendirikan usaha. Pemilik usaha tidak boleh mendirikan usaha di luar lokasi tersebut, karena tidak sesuai dengan RDTR.

7. Membuat Pernyataan Pendirian PT Perorangan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, saat ini pemilik usaha mendapatkan kemudahan dalam mendirikan PT Perorangan karena tidak memerlukan akta pendirian dari notaris. Sebagai gantinya, pemilik usaha hanya perlu membuat pernyataan pendirian PT Perorangan. Adapun isi dari pernyataan tersebut antara lain:

  • Nama serta tempat kedudukan PT Perorangan.
  • * Jangka waktu berdirinya PT Perorangan.
  • * Mencantumkan maksud, tujuan, serta kegiatan usaha PT Perorangan.
  • * Jumlah modal dasar yang terdiri dari modal ditempatkan dan modal disetor.
  • * Nilai nominal serta jumlah saham.
  • * Alamat PT Perorangan.

Pernyataan tersebut harus Anda daftarkan secara elektronik kepada Menkumham. Setelah itu, akan mendapatkan Sertifikat Pernyataan Pendirian, sehingga PT Perorangan yang Anda dirikan bisa memperoleh status sebagai badan hukum.

Bikin PT Perorangan
Bikin PT Perorangan

8. Menyesuaikan Bidang Usaha dengan Perizinan Berbasis Risiko

Langkah terakhir dalam pendirian PT Perorangan yakni menyesuaikan bidang usaha dengan perizinan berbasis risiko. Terdapat setidaknya empat risiko yang bisa Anda gunakan, antara lain:

  • Tingkat risiko rendah, menggunakan NIB atau Nomor Induk Berusaha.
  • * Tingkat risiko menengah rendah, menggunakan Nomor Induk Berusaha serta Sertifikat Standar berupa pernyataan pemilik usaha untuk memenuhi dan mematuhi standar usaha.
  • * Kemudian, tingkat risiko menengah tinggi dengan menggunakan Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Standar pelaksanaan kegiatan usaha dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.
  • * Tingkat risiko tinggi, menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar Produk (jika diperlukan).

Setelah penetapan perizinan sesuai dengan tingkat risiko, maka pemilik usaha perlu menyesuaikan kodel KBLI yang diterima. Hal ini bertujuan untuk memastikan kembali jika kode KBLI cocok untuk UMKM. Selain membuat pernyataan pendirian usaha, pemilik usaha dikenai biaya pendaftaran kurang lebih Rp 50.000.

Buat PT Perorangan di EASYLEGAL

Setelah menyimak prosedur pendirian PT Perorangan, prosesnya memang tidak sebentar. Namun jangan khawatir, bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus izin dan legalitas pendirian PT Perorangan, bisa mempercayakan EASYLEGAL.

EASYLEGAL memberikan jasa sekaligus layanan komprehensif untuk menangani dan membantu semua kebutuhan legalitas maupun izin perusahaan Anda. Kami memiliki tim konsultan yang berpengalaman, profesional, dan berdedikasi.

Untuk memastikan bahwa perusahaan Anda selalu memenuhi standar legal sesuai dengan ketentuan, kami memberikan layanan offline maupun online yang efektif dan efisien.

Sebagai konsultan legal yang terpercaya, tercepat, dan terlengkap, kamu siap melayani UMKM di seluruh Indonesia. Proses pendirian atau perizinan usaha dapat kami lakukan dengan mudah dan praktis.

Anda tidak perlu mengurus sendiri, keluar rumah, maupun macet-macetan di jalan, sehingga lebih hemat waktu. Jangan khawatir dengan data pribadi Anda, karena kami telah memastikan keamanan dan kerahasiaannya.

Bikin PT Perorangan menjadi semakin mudah berkat hadirnya EASYLEGAL. Segera hubungi kami dan dapatkan harga terbaik dan kualitas layanannya.

Silahkan hubungi Konsultan Legal kami untuk informasi bikin PT Perorangan

 

Phone: 0817 770 048 Whatsapp: 0817 770 048 Email: care@easylegal.id

PT PeroranganPTLegalitasBisnis
Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
★ LAYANAN EASYLEGAL

Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

Lihat Layanan Kami →
EA
Tim Penulis EasyLegal
Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
Daftar Isi
**Cara Bikin PT Perorangan Dengan Mudah Sesuai UU Cipta Kerja** Bikin PT Perorangan harus melalui berbagai macam prosedur. Sejak diberlakukannya perubahan UU Cipta Kerja, pendirian PT perorangan mengalami banyak perubahan. Salah satunya proses pendiriannya yang sudah semakin mudah, bahkan tidak perlu lagi akta pendirian notaris.**Cara Bikin PT Perorangan** Pendirian PT Perorangan memberikan dampak yang cukup besar pada perkembangan UMKM. Bagi pemilik UMKM yang sudah memiliki izin resmi atau legal, dapat mengubahnya menjadi PT Perorangan.**1. Penuhi Persyaratan Pendirian PT Perorangan** Cara pertama kali yang harus Anda lakukan yakni memenuhi semua persyaratan pendirian PT Perorangan. PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh pelaku usaha yang memenuhi kriteria UMKM.**2. Menyerahkan Identitas Direktur** Cara bikin PT Perorangan selanjutnya yakni menyerahkan identitas direktur. Identitas tersebut harus sesuai dengan KTP, NPWP, dan dokumen penunjang lainnya. Hal ini untuk mempermudah urusan administrasi.**3. Membuat Nama PT Perorangan** Langkah berikutnya, membuat nama PT Perorangan. Meskipun terdengar sepele, tetapi pemilihan nama PT Perorangan tidak boleh asal-asalan. Beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan, nama harus unik tetapi tidak boleh sama dengan nama PT Perorangan yang sudah terdaftar, nama mudah diingat dan diucapkan.**4. Memperhatikan Ketentuan Permodalan** Dalam mendirikan PT Perorangan, pemilik atau pendiri usaha harus memperhitungkan batasan dana usaha. Dimana, tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar.**5. Memastikan Kegiatan atau Bidang Usaha Sesuai dengan KBLI Terbaru** KBLI merupakan akronim dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Ketentuan tentang KBLI terbaru sudah tercantum dalam Peraturan dari Kepala badan Pusat Statistik No.2 Tahun 2020, tentang Klasifikasi baku Lapangan Usaha di Indonesia (Perka BPS No.2/2020).**6. Pemilihan Lokasi Usaha** Prosedur pendirian PT Perorangan yang tak boleh Anda lewatkan yakni pemilihan lokasi usaha. Lokasi usaha harus sesuai dengan RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang.  Apabila lokasi usaha tidak sesuai dengan RDTR, maka pemilik usaha wajib mencari lokasi baru.**7. Membuat Pernyataan Pendirian PT Perorangan** Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, saat ini pemilik usaha mendapatkan kemudahan dalam mendirikan PT Perorangan karena tidak memerlukan akta pendirian dari notaris. Sebagai gantinya, pemilik usaha hanya perlu membuat pernyataan pendirian PT Perorangan. Adapun isi dari pernyataan tersebut antara lain:**8. Menyesuaikan Bidang Usaha dengan Perizinan Berbasis Risiko** Langkah terakhir dalam pendirian PT Perorangan yakni menyesuaikan bidang usaha dengan perizinan berbasis risiko. Terdapat setidaknya empat risiko yang bisa Anda gunakan, antara lain:**Buat PT Perorangan di EASYLEGAL** Setelah menyimak prosedur pendirian PT Perorangan, prosesnya memang tidak sebentar. Namun jangan khawatir, bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus izin dan legalitas pendirian PT Perorangan, bisa mempercayakan EASYLEGAL.
EasyLegal

Diskon 50%

Untuk Layanan Pendirian PT & CV

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

Layanan Pendirian PT & CV
Cek via WhatsApp

Tentang EasyLegal

Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.