Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa

« Back to Glossary Index

Perbedaan antara PT Perorangan dan PT Biasa (atau lebih sering disebut PT Umum) terletak pada kepemilikan, struktur, dan peraturan yang mengaturnya. Berikut adalah rincian perbedaannya:

1. Jumlah Pemegang Saham

2. Struktur Organisasi

3. Tanggung Jawab

4. Kemudahan Pendiriannya

  • PT Perorangan:
    • Lebih mudah dan lebih cepat untuk didirikan karena hanya melibatkan satu orang yang memiliki hak penuh atas perusahaan.
    • Biasanya lebih cocok untuk usaha kecil dan menengah (UKM) yang dimiliki oleh individu.
  • PT Biasa:
    • Proses pendirian lebih rumit karena memerlukan lebih dari satu pemegang saham dan struktur organisasi yang lebih kompleks. Selain itu, prosedur pendiriannya juga lebih formal dan memerlukan lebih banyak dokumen dan izin.

5. Peraturan Hukum

  • PT Perorangan:
    • Dikenal dengan nama PT Single Owner (Satu Pemilik), yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pendirian PT ini tidak memerlukan banyak persyaratan dan lebih fleksibel untuk pengelolaan bisnis yang dimiliki oleh individu.
  • PT Biasa:

6. Modal dan Pengembangan

  • PT Perorangan:
    • Modal yang diperlukan untuk mendirikan PT Perorangan lebih kecil dibandingkan dengan PT Biasa. Selain itu, pengembangan perusahaan ini cenderung terbatas oleh jumlah modal dan sumber daya yang dimiliki oleh pemilik tunggal.
  • PT Biasa:
    • Biasanya memerlukan modal yang lebih besar dan dapat berkembang dengan lebih banyak sumber daya, baik melalui penambahan modal saham maupun akuisisi oleh investor lain.

7. Tujuan dan Penggunaan

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP