UU PT

« Back to Glossary Index
Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. UU ini mengatur berbagai hal terkait Perseroan Terbatas, seperti: 
  • Laporan keuangan, yang harus berisi neraca akhir tahun, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas 
  • Tanggung jawab sosial perusahaan, yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam 
UU ini juga mengatur mengenai penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemeriksaan, pembubaran, dan likuidasi perseroan. 
UU 11/2020 mengubah beberapa undang-undang, termasuk UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. 
« Back to Glossary Index