MEREK DAGANG

« Back to Glossary Index

Merek dagang adalah suatu tanda yang digunakan oleh seseorang atau perusahaan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi atau diperdagangkan dengan barang atau jasa sejenis lainnya. Merek dagang bisa berupa nama, logo, simbol, kata, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang memiliki ciri khas dan dapat diidentifikasi oleh konsumen. Fungsi utama merek adalah untuk memberikan identitas, kualitas, dan reputasi terhadap produk atau layanan yang ditawarkan, serta melindungi hak eksklusif pemilik merek untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit