Jasa Buat CV: Solusi Cepat untuk Bisnis Anda

Jasa Buat CV: Solusi Cepat untuk Bisnis Anda


Urus legalitas kadang bikin pusing. Tapi tenang, sekarang ada jasa buat CV yang siap bantu Anda dari awal sampai selesai.

Mengelola bisnis itu memang nggak gampang. Apalagi kalau usahanya mulai berkembang, dan banyak hal yang harus diatur. Nah, di sinilah pentingnya punya dokumen resmi, seperti Commanditaire Vennootschap (CV).

Jangan anggap CV itu cuma formalitas, ya. Justru, ini bisa jadi langkah strategis untuk mengatur modal, tanggung jawab, dan struktur organisasi supaya bisnis makin efisien.

Dengan adanya CV, pemilik usaha bisa lebih tenang. Fokusnya jadi ke pengembangan bisnis, nggak perlu repot mikirin soal legalitas yang ribet. Yuk, kita bahas lebih dalam kenapa CV ini penting dan bagaimana jasa buat CV bisa bantu Anda bikin usaha lebih teratur!

Apa Itu CV? Santai, Ini Penjelasannya

CV, atau Commanditaire Vennootschap, adalah bentuk badan usaha yang dibangun oleh minimal dua orang dengan peran yang beda-beda. Di dalam CV, ada dua jenis sekutu:

  1. Sekutu Aktif
    Mereka ini yang sibuk ngurus operasional perusahaan. Tanggung jawab hukum juga ada di tangan mereka.
  2. Sekutu Pasif
    Sekutu ini lebih santai karena cuma berkontribusi dalam bentuk modal. Nggak perlu terlibat dalam pengelolaan sehari-hari.

Kenapa CV banyak dipilih? Karena bentuk badan usaha ini fleksibel banget. Nggak ada syarat modal minimal, jadi cocok buat pengusaha yang mau mulai usaha dengan modal terbatas.

Selain itu, pembagian keuntungan juga bisa disesuaikan dengan kesepakatan para sekutu. Ini bikin CV jadi solusi pas buat bisnis kecil hingga menengah yang lagi tumbuh.

Dalam urusan legal, pendirian CV diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), khususnya Pasal 19 sampai 21. Aturan ini menjelaskan hak dan tanggung jawab masing-masing sekutu.

Jadi, sebelum memilih bentuk usaha, penting banget memahami karakteristik CV. Dengan begitu, Anda bisa menentukan apakah ini cocok untuk kebutuhan bisnis Anda.

Proses Bikin CV: Ribet Nggak, Sih?

Banyak yang bilang bikin CV itu ribet. Tapi sebenarnya, kalau tahu alurnya, proses ini bisa lebih gampang dari yang dibayangkan. Yang bikin pusing biasanya soal ngumpulin dokumen dan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Untuk mendirikan CV di Indonesia, minimal butuh 2 pendiri, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Selain itu, dokumen penting seperti akta notaris berbahasa Indonesia dan fotokopi KTP pendiri wajib disiapkan.

Langkah awalnya adalah ajukan nama CV lewat Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) yang dikelola Kementerian Hukum dan HAM. Pastikan nama yang dipilih unik, nggak bertentangan dengan ketertiban umum, dan belum dipakai badan usaha lain.

Kalau nama disetujui, lanjut ke pembuatan draft akta pendirian. Bagian ini harus dilakukan oleh notaris. Akta ini nantinya jadi dasar hukum yang mencantumkan modal, kontribusi sekutu, dan bidang usaha yang dijalankan.

Setelah akta selesai, daftar CV secara online untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dengan SKT, CV resmi terdaftar dan siap beroperasi. Untungnya, sekarang semua lebih praktis berkat teknologi dan aturan terbaru yang memungkinkan pendaftaran secara elektronik.

Kalau nggak mau ribet, banyak pengusaha yang memilih pakai jasa pembuatan CV. Semua proses diurus dari awal sampai akhir dengan efisien, jadi Anda tinggal fokus kembangkan bisnis tanpa pusing soal birokrasi.

Kenapa Harus Pilih Jasa Buat CV di EasyLegal?

Kalau lagi bingung cari jasa buat CV yang pas, coba deh lihat apa yang ditawarkan EasyLegal. Berikut beberapa keunggulan mereka yang bikin jasa ini layak dipertimbangkan:

  1. Konsultasi Gratis
    EasyLegal kasih layanan konsultasi gratis buat tahu kebutuhan klien. Di sini, Anda bakal dapat panduan jelas soal proses bikin CV, jadi nggak perlu ragu-ragu lagi.
  2. Proses Cepat dan Efisien
    Tim di EasyLegal udah berpengalaman, jadi urusan bikin CV bisa selesai cepat. Mereka juga paham cara menghadapi birokrasi yang kadang bikin pusing. Jadi, nggak ada lagi drama nunggu lama.
  3. Biaya Transparan
    Nggak ada istilah biaya “dadakan” di EasyLegal. Semua biaya dijelaskan di awal, jadi Anda bisa atur budget tanpa takut ada tambahan tak terduga.

  4. Banyak Testimoni Positif
    Pengalaman pelanggan lain jadi bukti. Banyak testimoni yang bilang kalau layanan EasyLegal itu gampang, cepat, dan memuaskan. Ini bisa jadi alasan kuat buat pilih mereka.

Dengan semua keunggulan ini, EasyLegal cocok buat Anda yang pengin punya CV profesional tanpa ribet. Prosesnya praktis, biayanya jelas, dan hasilnya terpercaya!

Langkah Mudah Buat CV Bersama EasyLegal

Mendirikan CV memakai jasa buat CV gampang banget dan bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah yang simpel. Berikut ini alur yang bisa kamu ikuti untuk menggunakan jasa buat CV dari EasyLegal:

  1. Hubungi Jasa buat CV di EasyLegal
    Menghubungi tim jasa buat CV adalah langkah pertama yang harus kamu lakukan. Kamu juga bisa mengunjungi situs web resminya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan.
  2. Kirim Dokumen yang Dibutuhkan
    Setelah berkonsultasi, Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri (KTP) pendiri, rencana bisnis, dan nama CV yang diinginkan. Tim dari jasa buat CV bakal pastikan semua dokumen kumplit dan sesuai dengan regulasi.

  3. Proses Pengerjaan oleh Tim Ahli
    Tim ahli EasyLegal akan mulai mengurus proses pembuatan CV setelah dokumen diterima. Mereka bakal nyusun akta pendirian dan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Prosesnya cepat dan efisien, jadi kamu tak perlu nunggu lama untuk mendapatkan CV yang sah.

  4. CV Siap Digunakan
    Setelah semua proses selesai, kamu akan menerima akta pendirian CV yang telah disahkan oleh notaris. Dengan dokumen ini, CV Anda siap digunakan untuk menjalankan bisnis secara resmi.

Dengan biaya pembuatan CV mulai dari Rp 1 jutaan, EasyLegal menawarkan layanan yang terjangkau dan transparan. Mereka juga memberikan konsultasi gratis, jadi kamu bisa mendapat pemahaman yang lebih baik tentang proses pendirian CV tanpa biaya tambahan.

Selain itu, jasa buat CV menjamin keamanan data dan transparansi dalam biaya. Sehingga kamu bisa merasa tenang selama proses berlangsung.

Segera hubungi jasa buat CV dan wujudkan CV impianmu sekarang juga! Dengan dukungan profesional dari EasyLegal, kamu bisa memulai perjalanan bisnis dengan fondasi hukum yang kuat dan terpercaya.

Jangan Tunda, Mulai Sekarang!

Punya CV yang sah dan profesional itu kunci buat membuka peluang bisnis yang lebih besar. Dengan jasa buat CV dari EasyLegal, Anda bisa pastiin prosesnya lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keunggulan seperti konsultasi gratis, proses cepat, dan transparansi biaya bikin EasyLegal jadi partner yang tepat buat bikin CV yang sempurna.

Jangan tunda lagi! Ambil langkah ini sekarang juga. Hubungi EasyLegal dan wujudkan CV impianmu dengan mudah dan aman. Dengan CV yang sah, bisnis Anda siap menghadapi masa depan dengan percaya diri. Kunjungi halaman layanan jasa buat CV di EasyLegal dan mulai petualangan bisnis Anda sekarang!

Jasa Bikin CV: Solusi Praktis untuk Bisnis Anda

Jasa Bikin CV: Solusi Praktis untuk Bisnis Anda


Punya CV (Commanditaire Vennootschap) bisa jadi merupakan strategi yang bagus untuk pengusaha di Indonesia. Apalagi, jika ingin memulai usaha yang dapat disesuaikan dengan modal yang dimiliki.

Jika ingin membuat CV yang legal dan efektif, pastikan seluruh berkas telah sesuai dengan aturan. Di sinilah jasa bikin CV jadi solusi.

Jadi jasa ini nggak Cuma bantu urus dokumen-dokumen yang dibutuhkan, tapi juga memastikan semua aturan hukum terpenuhi. Dengan demikian, kamu bisa fokus mengembangkan bisnis sesuai keinginan tanpa perlu khawatir tentang aspek legalitasnya.

Penasaran soal layanan ini? Langsung aja cek di www.easylegal.co.id. Yuk, kita simak penjelasan tentang manfaat dan bagaimana proses bikin CV di artikel ini!

baca juga artikel ini: PT PMA (Penanaman Modal Asing): Ciri, Syarat Mendirikan

Apa Itu Commanditaire Vennootschap?

CV, atau Commanditaire Vennootschap, merupakan bentuk badan usaha yang dibangun oleh minimal 2 orang. CV termasuk jenis usaha berbentuk persekutuan, tapi belum memiliki status sebagai badan hukum yang resmi. Di bawah ini adalah beberapa informasi mengenai CV:

Definisi CV

CV (Commanditaire Vennootschap) merupakan bentuk badan usaha yang belum mempunyai status hukum formal seperti PT. CV sangat cocok diimplementasikan pada usaha kecil sampai menengah berkat fleksibilitasnya dalam operasional dan pengelolaan modal.

Struktur Anggota

  • Sekutu Aktif:

Anggota ini mengurus operasional perusahaan secara penuh. Mereka menjalankan aktivitas harian dan menanggung semua risiko usaha.

  • Sekutu Pasif:

Anggota ini hanya memberikan modal tanpa ikut mengelola operasional. Tanggung jawab mereka terbatas pada jumlah modal yang disetorkan.

Dasar Hukum

Ketentuan mengenai CV tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Pasal 19-21 KUHD menjelaskan tanggung jawab dan tugas dari masing-masing sekutu. Sekutu pasif hanya bertanggung jawab sesuai dengan modal yang disetorkan. Sementara itu, sekutu aktif memikul tanggung jawab dalam urusan operasional dan masalah hukum perusahaan.

Prosedur Pendirian

  • Akta Pendirian: Berkas yang dibutuhkan untuk pendirian CV yaitu akta dari notaris.
  • Registrasi: Akta tersebut wajib didaftarkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang. Selanjutnya, dipublisitas dalam Tambahan Berita Negara.

Dengan memahami dasar hukum, struktur, serta prosedurnya, CV dapat menjadi opsi cerdas untuk yang mau memulai usaha bareng-bareng.

Pentingnya CV dalam Bisnis

CV punya peran penting, terutama bagi pebisnis yang ingin memulai usaha dengan keterbatasan modal. CV memberikan banyak manfaat untuk mendukung dalam mengembangkan usaha.

  1. Legalitas yang Jelas

Ini dapat menghindari berbagai risiko seperti sanksi yang disebebkan karena bisnis tanpa izin sah. Legalitas ini jadi pondasi yang kokoh untuk dipakai dalam mengembangkan bisnis yang legal dan profesional. Legalitas ini menjadi landasan yang kuat untuk digunakan dalam pengembangan usaha secara profesional dan legal.

  1. Meningkatkan Kepercayaan

Badan usaha resmi bikin usaha terlihat lebih profesional. Hal ini bisa meninggikan kepercayaan dari pelanggan dan mitra. Dengan begitu, dapat mempermudah dalam menjalin hubungan kerja sama dengan berbagai pihak.

  1. Struktur yang Fleksibel

CV memiliki struktur yang membedakan peran antara sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif memiliki peran aktif dalam operasional bisnis, sedangkan sekutu pasif hanya sebatas setoran modal tanpa ada keterlibatan dalam operasional. Pemisahan peran ini memudahkan dalam mengelola bisnis agar sesuai keperluan.

  1. Akses Pendanaan Lebih Mudah

Lembaga keuangan serta bank akan lebih percaya kepada usaha berbadan hukum seperti CV. Ini akan memperbesar peluang untuk mendapatkan pinjaman atau investasi. Modal tambahan ini diperlukan dalam rangka memperluas usaha.

Dari berbagai manfaat tersebut, bukan hanya soal legalitas dalam pembentukan CV saja. Namun juga, merupakan gerakan konseptual untuk mengejar peluang besar baik dalam pengembangan bisnis.

Keuntungan Menggunakan Jasa Bikin CV

Berikut ini merupakan keuntungan yang bisa diperoleh dengan menggunakan jasa bikin CV. Jasa ini lebih memudahkan pengusaha untuk memulai bisnis dengan biaya dan waktu yang efisien. Berikut beberapa keuntungannya:

  1. Proses Pendirian Cepat

Jasa profesional tahu betul proses pendirian CV. Pendaftaran dan dokumen dapat diselesaikan lebih cepat dengan bantuan mereka dibandungkan jika dilakukan sendiri. Inilah alasan jasa profesional menjadi solusi praktis bagi pengusaha yang ingin menghindari kerepotan.

  1. Hemat Waktu dan Tenaga

Dengan menyerahkan proses ini ke ahlinya, pengusaha tidak perlu memperhatikan hal lain untuk menekankan pada pengembangan produk dan pemasaran. Tidak perlu repot memikirkan urusan berkas, semuanya sudah terselesaikan tanpa menghabiskan waktu serta tenaga.

  1. Kepatuhan Hukum Terjamin

Penyedia jasa memastikan bahwa semua dokumen dan langkah-langkah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Risiko yang dapat mengakibatkan kesalahan dalam pelaksanaan hukum di masa mendatang pun juga berkurang. Dengan jasa ini, usaha dijamin beroperasi dalam sistem hukum yang aman.

  1. Biaya Lebih Terjangkau

Menggunakan jasa ini lebih sering dalam menghemat biaya dibandingkan mengurus sendiri. Pelayanan paket umumnya sudah lengkap dari pembuatan NPWP hingga kebutuhan yang lainnya dalam satu dokumen legal. Jadi, nggak ada biaya tambahan yang bikin kantong bolong.

  1. Akses ke Sumber Daya dan Jaringan

Layanan tambahan juga seringkali ditawarkan oleh penyedia jasa. Misalnya, konsultasi hukum atau akuntansi. Ini jadi nilai plus, terlebih untuk pebisnis newbie yang perlu dukungan di berbagai aspek bisnis.

Kelebihan ini menjadikan jasa bikin CV solusi cerdas untuk siapapun yang pengen mulai bisnis dengan lancar serta minim hambatan.

Cara Memilih Jasa Bikin CV yang Tepat

Dalam memilih jasa bikin CV tidak boleh sembarang. Memilih dengan tepat akan mencegah kendala pada proses pendirian bisnis. Berikut beberapa tips praktisnya:

  1. Periksa Status Hukum Penyedia Jasa
    Pastikan jasa yang dipilih punya status hukum jelas serta resmi terdaftar. Hal ini krusial untuk menghindari risiko penipuan. Penyedia jasa terpercaya biasanya bisa menunjukkan dokumen legalitasnya.
  2. Harga yang Masuk Akal
    Tentu kita senang dengan produk-produk yang harganya sangat murah namun kita jangan melupakan kualitasnya. Disarankan untuk memilih jasa dengan tarif yang wajar berdasarkan penawaran layanannya. Bandingkan beberapa penawaran sebelum memutuskan.
  3. Cek Riwayat dan Reputasi
    Lakukan riset kecil tentang penyedia jasa. Pelajari tentang Perusahaan sebelimnya yang berhasil dan baca ulasan onlinenya. Jasa yang mempunyai reputasi yang bagus pasti memiliki banyak testimoni yang bagus juga.
  4. Perhatikan Layanan yang Ditawarkan
    Pastikan jenis layanan yang disediakan sesuai kebutuhan. Ada jasa yang hanya terbatas pada dokumen, tapi ada juga yang menawarkan layanan tambahan seperti konsultasi hukum atau pengurusan izin usaha. Pilih yang menawarkan paket kompit yang sesuai keperluan.
  5. Jaminan Proses dan Dukungan Pelanggan
    Tentukan jasa yang menjanjikan bahwasanya CV akan selesai dibuat secara keseluruhan. Pastikan juga mereka menyediakan dukungan pelanggan responsif, apakah itu sebelum ataupun setelah proses selesai.
  6. Kemudahan Akses dan Komunikasi
    Pilihlah penyedia jasa yang responsif serta fleksibel dalam berkomunikasi. Kalau lokasimu jauh, cari yang menyediakan layanan online agar semua urusan bisa diselesaikan tanpa harus tatap muka.

Dengan mengikuti tips ini, Anda bisa mendapatkan jasa bikin CV yang pas sesuai keperluan bisnismu.

Kesimpulan

Membuat CV adalah tindakan yang sangat menentukan untuk pebisnis yang mau usahanya berjalan dengan struktur serta legalitas yang jelas. Jasa bikin CV bisa memberikan banyak manfaat. Dari segi kecepatan proses sampai terjaminnya kepastian hukum.

Memakai jasa profesional, waktu dan tenaga tidaklah menjadi masalah begitu penting. Pengusaha dapat mengeksplorkan visi besar bisnis mereka tanpa memperhatikan hal-hal lainnya.

Namun, harus hati-hati dalam memilih jasa bikin CV. Cek status hukum penyedia jasa, reputasinya, dan layanan yang mereka tawarkan. Bandingkan harga dan pastikan ada jaminan proses yang lancar serta dukungan pelanggan yang responsif.

Dengan langkah yang benar, proses pendirian CV dapat berjalan mulus tanpa hambatan. Ini bukan cuma soal praktis, tapi juga jadi fondasi kuat buat sukses usaha di masa depan.

Butuh bantuan mendirikan CV? Langsung aja hubungi www.easylegal.co.id. Jangan sampai langkah awal bisnis terhambat gara-gara urusan administrasi yang ribet!

Ciri – Ciri Persekutuan Komanditer (CV) Dalam Dunia Bisnis

Ciri – Ciri Persekutuan Komanditer (CV) Dalam Dunia Bisnis

Ciri – Ciri Persekutuan Komanditer (CV) Dalam Dunia Bisnis

Ciri-ciri cv (persekutuan komanditer) mempunyai ciri yang berbeda dengan badan usaha lainnya. CV dibangun ketika dua atau lebih mitra masuk ke bisnis bersama. Ciri-ciri cv yang paling utama dalam pengelola dan tanggung jawabnya. biasanya menjadi bentuk yang sering bisa digunakan badan usaha kecil hingga menengah.

Tapi, sebelum memahami ciri-ciri cv, sebaiknya anda mengenal secara singkat tentang Commanditaire vennootschap (CV) atau dalam bahasa indonesia yaitu persekutuan komanditer. CV ialah badan usaha yang didirikan dua atau lebih pihak. Komanditer berasal dari kata commandere yang mempercayakan. Jadi, CV adalah persekutuan komanditer. para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan memiliki tanggung jawab yang terbatas. Umum. CV terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan untuk menjalankan bisnis. Sekutu pasif yang berperan orang yang hanya menyetorkan modal pada CV.

Ciri – Ciri CV

Ciri Ciri CV 

Inilah ciri-ciri cv yang perlu dan wajib anda ketahui :

1. Pendiri

Untuk mendirikan CV, minimal dua orang yang disebut sekutu. Dalam CV, salah satu pihak bertindak sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Jika anda ingin membangun sebuah perusahaan yang berbentuk badan hukum. Pastikan memiliki 2 pendiri.

2. Sekutu Aktif

Sekutu aktif berperan yang menjalankan bisnis. Semua kebijakan perusahaan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif bisa disebut persero kuasa atau persero pengurus. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh dalam menjalankan perusahaan dan resiko kerugian pun bila perusahaan tersebut tidak cukup. maka sekutu aktif akan bertanggungjawab atas utang piutang bila terjadi mengalami kebangkrutan.

Sekutu Pasif

Sekutu pasif atau sekutu komanditer adalah seseorang yang bertujuan untuk menyetorkan modal kepada cv. Jika perusahaan merugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal saja dan jika untung. uang yang mereka peroleh terbatas, tergantung modal yang mereka berikan.

ciri ciri cv

Apa Syarat Pendirian CV

Setelah tahu secara singkat apa itu cv dan ciri – ciri cv. Maka kamu perlu memahami adalah syarat pendirian cv, apa saja ?

  1. Didirkan oleh setidak 2 orang terdiri sekutu aktif dan sekutu pasif
  2. Membuat akta notaris terkait pembentukan dalam bahasa indonesia
  3. Mendirikan cv harus orang WNI (warga negara indonesia)
  4.  Menyiapkan dokumen seperti salinan kartu identitas sekutu aktif dan sekutu pasif. Salinan NPWP yang berperan sebagai penanggung jawab, surat keterangan domisili yang dilengkapi materai, surat pernyataan KBLI sertai materai. Nomor telepon dan email perusahaan,
  5. pendiri wajib sertai dengan surat kuasa dan notulen yang dilengkapi KOP sertai materai.

Dalam hukum yang berlaku di indonesia tentang syarat pendirian CV. Untuk pembentukan CV dalam pasal 19 – 21 KUHD.

Baca juga : Struktur Organisasi Perusahaan CV Dan Tugasnya

Bagaimana Cara Pembuatan CV

Bagaimana Cara Pembuatan CV

Dalam aturan perundang – undangan yang berlaku, cara mendirikan cv, simak langkah – langkah berikut ini!.

1. Tentukan Siapa Pendiri

langkah pertama untuk cara mendirikan cv ialah siapa pendirinya. pada syarat pendirian cv harus ada minimal 2 orang yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif.

Penentuan sekutu aktif dan sekutu pasif untuk proses pembagian tanggung jawab dan hak dari berbagai pihak. Sekutu pasif bisa mempunyai tanggung jawab yang terbatas sebagai penyedia dana atau investor. Sekutu aktif memiliki peran yang tidak terbatas.

2. Siapkan Data Pendirian

Data pendirian cv telah diatur pasal 19 KUHD, diantaranya e-KTP yang terlibat dalam pendirian, namaCV, domisili, nama sekutu, tujuan dan sasaran pendirian CV,  pendaftaran untuk akta pendirian ke pengadilan lain sebagainya.

3. Ajukan Nama CV Kepada Kemenkumham

Setelah siap data pendirian cv lengkap. maka ialah pengajuan nama usahamu. Kamu bisa mengajukan nama lewat Sistem administrasi badan usaha. Ada ketentuan yang kamu perhatikan untuk nama CV ialah:

  • Nama Harus Memakai huruf Latin
  • Nama CV harus tidak boleh memakai nama yang sudah digunakan sebagai perusahaan lain secara sah.
  • Nama tidak boleh bertentang dengan kesusilaan dan ketertiban umum, tidak memakai karakter khusus, angka dan tidak mirip dengan nama lembaga lain.

4. Membuat Akta Pendirian

Proses pembuatan akta pendirian CV harus dibuatkan oleh notaris. Anda bis amemilih notaris dari wilayah mana saja. Karena untuk pengurusan ke notaris tidak harus satu domisli dengan perusahaanmu. Yang terpenting dari notaris tersebut sudah disumpah. PunyaSK pengangkatan dan sudah terdaftar di Kemenkumham.

5. Penandatanganan

Dalam pendirian CV perlu melakukan pembubuhan tanda tangan. Apabila ada salah satu pihak dari pendiri CV tidak hadir. Anda bisa melakukan proses penandatanganan bisa dilakukan dengan memberikan kuasa kepada lain.

6. Mengurus SKDP

SKDP ialah surat keterangan domisili perusahaan. Surat ini adalah dokumen yang sangat penting bagi CV. karena akan dipakai dalam proses pembuatan izin usaha dan NPWP. SKDP biasa dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah CV setempat.

7. Mengurus NPWP

NPWP harus segera diurus sebagai badan usaha dengan cara melakukan pengajuan ke KPP (kantor pelayanan pajak) tempat perusahaanmu berada. NPWP itu sangat penting dalam pengurusan pajak perusahaan. karena itu pastikan segera membuatnya.

8. Mendaftarkan CV ke PN

Setelah mengurus NPWP dan mendapatkan akta notaris, proses selanjutnya ialah mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri di wilayah hukum tempat perusahaanmu berada. Semua berkas yang dibutuhkan nama CV, NPWP dan SKDP. Proses yang akan memakan waktu kurang lebih 2 bulan.

9.  Mengurus NIB (Nomor Izin Berusaha)

Setelah mendapatkan izi dari PN setempat, kamu bisa mengurus NIB atau Nomor Izin Berusaha. Proses bisa dilakukan secara onlien lewat OSS (Online Single Submission).

Inilah ciri – ciri cv yang bisa Anda pelajari dan cara pembuatan cv. Semoga bermanfaat.

Jika ingin anda ingin membuat cv dan anda tidak memiliki waktu untuk mengurus atau bingung. Anda bisa menggunakan jasa pembuatan cv dari kami.

Silahkan hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan Konsultasi Gratis tentang Legalitas Perusahaan.