SPPKP Itu Apa

« Back to Glossary Index

SPPKP adalah singkatan dari Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Ini adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengukuhkan suatu badan usaha atau individu sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). PKP adalah pihak yang diwajibkan untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi barang atau jasa kena pajak.


Cara Mengurus SPPKP:

  1. Registrasi Pajak:
  2. Pengajuan Permohonan:
    • Ajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili.
    • Siapkan dokumen seperti:
      • Fotokopi NPWP
      • Fotokopi KTP
      • Surat domisili usaha
      • Dokumen pendukung lainnya.
  3. Verifikasi DJP:
    • DJP akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran data.
  4. Penerbitan SPPKP:
    • Jika disetujui, SPPKP akan diterbitkan.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP