Hak Kekayaan Industri (HKI) adalah hak yang diberikan kepada individu atau entitas untuk melindungi hasil karya atau ciptaan dalam bidang industri, yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan dalam kegiatan bisnis. HKI bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi dan penciptaan dalam sektor industri agar pemiliknya mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan, memproduksi, dan mengkomersialkan karya mereka.
« Back to Glossary IndexHak Kekayaan Industri
« Back to Glossary Index