Dimana Buat NPWP

« Back to Glossary Index

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dapat dibuat melalui beberapa cara, baik secara offline di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun secara online melalui sistem yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Cara Membuat NPWP Secara Offline

  1. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
    • Cari KPP yang sesuai dengan domisili Anda.
    • Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA).
    • Isi formulir pendaftaran NPWP yang disediakan.
    • Petugas akan memproses dan memberikan NPWP setelah dokumen Anda diverifikasi.

Cara Membuat NPWP Secara Online

  1. Akses Situs DJP Online
  2. Buat Akun DJP Online
    • Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan menggunakan email dan data pribadi.
  3. Isi Formulir Pendaftaran NPWP
    • Masukkan data pribadi, alamat, dan jenis kewajiban pajak yang relevan.
  4. Unggah Dokumen
  5. Proses Verifikasi
    • Setelah formulir lengkap, sistem akan memverifikasi data dan dokumen yang diunggah.
  6. NPWP Dikirimkan
    • Setelah verifikasi berhasil, NPWP Anda akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar atau dikirimkan melalui email.

Dokumen yang Diperlukan

  • Untuk Perorangan: KTP (WNI) atau paspor (WNA), surat keterangan domisili (jika diperlukan).
  • Untuk Badan Usaha: Akta pendirian, NPWP pemilik atau penanggung jawab, surat keterangan domisili usaha, dan dokumen terkait lainnya.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP