Contoh Faktur Pajak

« Back to Glossary Index

Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak oleh PKP untuk barang atau jasa kena pajak dan kredit pajak masukan: Contoh faktur pajak adalah sebagai berikut:


FAKTUR PAJAK

Nomor Faktur: 123/AB/IV/2024
Tanggal Faktur: 5 Desember 2024

Penjual:
Nama: PT ABC Teknologi
Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
NPWP: 01.234.567.8-901.000

Pembeli:
Nama: CV XYZ Perkasa
Alamat: Jl. Sukses No. 20, Bandung
NPWP: 12.345.678.9-001.000

Deskripsi Barang/Jasa:

  • Produk: Komputer Desktop
  • Jumlah: 10 unit
  • Harga Satuan: Rp 5.000.000
  • Total Harga: Rp 50.000.000

Pajak:

  • PPN (10%): Rp 5.000.000

Jumlah yang Harus Dibayar: Rp 55.000.000

Metode Pembayaran: Transfer Bank


Faktur pajak di atas mencantumkan informasi penting, seperti nomor faktur, tanggal, data penjual dan pembeli, deskripsi barang atau jasa, harga, dan pajak yang dikenakan. Faktur ini digunakan untuk mencatat transaksi yang melibatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit