Cara Cek Nama PT

« Back to Glossary Index

Untuk cara cek nama PT (Perseroan Terbatas) di Indonesia, kamu dapat melakukan beberapa cara berikut:

  1. Menggunakan Sistem Online Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum):
    • Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di https://ahu.go.id.
    • Pilih menu “Informasi Perusahaan” atau “Pencarian Data Perusahaan”.
    • Masukkan nama PT atau nomor badan hukum yang ingin dicari.
    • Sistem akan menampilkan informasi terkait perusahaan, seperti status badan hukum, tanggal pendirian, dan data lainnya.
  2. Melalui Layanan Ditjen AHU di Website Sistem Administrasi Hukum Umum:
    • Kamu juga bisa mengecek secara langsung menggunakan fitur pencarian di halaman depan situs AHU.
  3. Cek melalui Akta Pendirian:
  4. Menggunakan Layanan Pencarian di Beberapa Situs:
  5. Mengecek Melalui Kemenkumham atau Lembaga Pengawasan:
    • Beberapa lembaga atau pengawas terkait di daerah tertentu mungkin juga menyediakan akses untuk mengecek status atau legalitas PT.

Jika nama PT yang kamu cek sudah terdaftar, biasanya informasi tersebut sudah tercatat di sistem AHU. Jangan lupa untuk memastikan data yang diperoleh adalah data terbaru.

« Back to Glossary Index