Untuk cara cek nama PT (Perseroan Terbatas) di Indonesia, kamu dapat melakukan beberapa cara berikut:
- Menggunakan Sistem Online Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum):
- Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di https://ahu.go.id.
- Pilih menu “Informasi Perusahaan” atau “Pencarian Data Perusahaan”.
- Masukkan nama PT atau nomor badan hukum yang ingin dicari.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait perusahaan, seperti status badan hukum, tanggal pendirian, dan data lainnya.
- Melalui Layanan Ditjen AHU di Website Sistem Administrasi Hukum Umum:
- Kamu juga bisa mengecek secara langsung menggunakan fitur pencarian di halaman depan situs AHU.
- Cek melalui Akta Pendirian:
- Jika kamu mengetahui akta pendirian perusahaan, kamu bisa mencari melalui notaris yang membuat akta tersebut untuk mendapatkan informasi terkait.
- Menggunakan Layanan Pencarian di Beberapa Situs:
- Beberapa situs layanan informasi perusahaan lain di Indonesia, seperti Situs Online Legalitas, juga menyediakan layanan cek nama PT.
- Mengecek Melalui Kemenkumham atau Lembaga Pengawasan:
Jika nama PT yang kamu cek sudah terdaftar, biasanya informasi tersebut sudah tercatat di sistem AHU. Jangan lupa untuk memastikan data yang diperoleh adalah data terbaru.
« Back to Glossary Index