Cek Nama PT

« Back to Glossary Index

Untuk memeriksa ketersediaan nama PT di Indonesia, Anda dapat melakukannya melalui sistem online yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yaitu Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Dalam sistem ini, Anda bisa memeriksa apakah nama perusahaan yang Anda inginkan sudah terdaftar atau masih tersedia.

Langkah-langkahnya adalah:

  1. Akses situs resmi SABH (https://ahu.go.id).
  2. Pilih layanan “Cek Nama Perusahaan”.
  3. Masukkan nama yang ingin Anda periksa dan ikuti petunjuk untuk melihat apakah nama tersebut masih tersedia.

Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi notaris atau konsultan hukum yang bisa membantu proses ini secara langsung jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam pendirian perusahaan.

« Back to Glossary Index