Bantuan UMKM

bantuan umkm
« Back to Glossary Index

Bantuan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia diberikan oleh pemerintah dan lembaga terkait dengan tujuan untuk mendukung perkembangan dan kelangsungan usaha. Bantuan ini biasanya berupa dana, pelatihan, fasilitas, atau kemudahan akses permodalan. Beberapa bentuk bantuan ini yang sering diberikan antara lain:

  1. Bantuan Modal/ Kredit Usaha Rakyat (KUR): Program pinjaman dengan bunga rendah untuk membantu UMKM mendapatkan modal usaha. Pemerintah memberikan subsidi bunga untuk meringankan beban peminjam.
  2. Subsidi Suku Bunga: Pemerintah sering memberikan subsidi bunga untuk pinjaman yang diambil oleh UMKM agar lebih terjangkau.
  3. Pelatihan dan Pendampingan: Berbagai lembaga pemerintah dan swasta memberikan pelatihan dalam hal manajemen usaha, pemasaran, hingga pengembangan produk untuk meningkatkan daya saing UMKM.
  4. Program Hibah: Beberapa program hibah disediakan untuk membantu UMKM yang membutuhkan bantuan non-pinjaman, baik untuk pembelian peralatan, pengembangan produk, atau digitalisasi usaha.
  5. Pemasaran dan Akses Pasar: Pemerintah juga sering membuka peluang untuk UMKM dalam berbagai pameran atau platform online untuk meningkatkan jangkauan pasar.
  6. Fasilitas Perpajakan: Beberapa insentif pajak diberikan untuk UMKM, termasuk pengurangan atau pembebasan pajak untuk usaha yang memenuhi kriteria tertentu.

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM, memperluas akses pasar, dan mengurangi hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha kecil dalam mengembangkan bisnis mereka.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP