Bantuan UMKM

« Back to Glossary Index

Bantuan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia diberikan oleh pemerintah dan lembaga terkait dengan tujuan untuk mendukung perkembangan dan kelangsungan usaha. Bantuan ini biasanya berupa dana, pelatihan, fasilitas, atau kemudahan akses permodalan. Beberapa bentuk bantuan ini yang sering diberikan antara lain:

  1. Bantuan Modal/ Kredit Usaha Rakyat (KUR): Program pinjaman dengan bunga rendah untuk membantu UMKM mendapatkan modal usaha. Pemerintah memberikan subsidi bunga untuk meringankan beban peminjam.
  2. Subsidi Suku Bunga: Pemerintah sering memberikan subsidi bunga untuk pinjaman yang diambil oleh UMKM agar lebih terjangkau.
  3. Pelatihan dan Pendampingan: Berbagai lembaga pemerintah dan swasta memberikan pelatihan dalam hal manajemen usaha, pemasaran, hingga pengembangan produk untuk meningkatkan daya saing UMKM.
  4. Program Hibah: Beberapa program hibah disediakan untuk membantu UMKM yang membutuhkan bantuan non-pinjaman, baik untuk pembelian peralatan, pengembangan produk, atau digitalisasi usaha.
  5. Pemasaran dan Akses Pasar: Pemerintah juga sering membuka peluang untuk UMKM dalam berbagai pameran atau platform online untuk meningkatkan jangkauan pasar.
  6. Fasilitas Perpajakan: Beberapa insentif pajak diberikan untuk UMKM, termasuk pengurangan atau pembebasan pajak untuk usaha yang memenuhi kriteria tertentu.

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM, memperluas akses pasar, dan mengurangi hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha kecil dalam mengembangkan bisnis mereka.

« Back to Glossary Index

Gratis Konsultasi dengan Personal Legal Assistant Kami!

X