Perbedaan Firma dan CV

« Back to Glossary Index

Firma dan CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha persekutuan, tetapi keduanya memiliki perbedaan mendasar, terutama dalam struktur keanggotaan, tanggung jawab, dan pengelolaan. Berikut adalah perbedaannya:

1. Berdasarkan Keanggotaan


2. Tanggung Jawab

  • Firma
    Setiap sekutu bertanggung jawab penuh dan tanggung renteng atas utang perusahaan, termasuk harta pribadi.
  • CV
    • Sekutu Aktif: Bertanggung jawab penuh dan tanggung renteng.
    • Sekutu Pasif: Hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disertakan.

3. Nama Perusahaan

  • Firma
    Biasanya menggunakan nama salah satu atau beberapa pendirinya, ditambah kata “Firma.”
    Contoh: Firma “Hadi & Partners.”
  • CV
    Nama perusahaan bebas, tetapi harus diikuti dengan “CV” di awal atau akhir nama.
    Contoh: CV Jaya Abadi.

Kesimpulan

  • Firma cocok untuk usaha yang membutuhkan keterlibatan aktif semua pendiri.
  • CV lebih sesuai untuk usaha dengan struktur yang memungkinkan sekutu hanya menyumbangkan modal tanpa ikut operasional.

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP