Perbedaan Firma dan CV

« Back to Glossary Index

Firma dan CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha persekutuan, tetapi keduanya memiliki perbedaan mendasar, terutama dalam struktur keanggotaan, tanggung jawab, dan pengelolaan. Berikut adalah perbedaannya:

1. Berdasarkan Keanggotaan


2. Tanggung Jawab

  • Firma
    Setiap sekutu bertanggung jawab penuh dan tanggung renteng atas utang perusahaan, termasuk harta pribadi.
  • CV
    • Sekutu Aktif: Bertanggung jawab penuh dan tanggung renteng.
    • Sekutu Pasif: Hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disertakan.

3. Nama Perusahaan

  • Firma
    Biasanya menggunakan nama salah satu atau beberapa pendirinya, ditambah kata “Firma.”
    Contoh: Firma “Hadi & Partners.”
  • CV
    Nama perusahaan bebas, tetapi harus diikuti dengan “CV” di awal atau akhir nama.
    Contoh: CV Jaya Abadi.

Kesimpulan

  • Firma cocok untuk usaha yang membutuhkan keterlibatan aktif semua pendiri.
  • CV lebih sesuai untuk usaha dengan struktur yang memungkinkan sekutu hanya menyumbangkan modal tanpa ikut operasional.

 

« Back to Glossary Index