CV Adalah Singkatan Dari

« Back to Glossary Index

CV dalam konteks perusahaan adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap (dalam bahasa Belanda), yang dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Persekutuan Komanditer. Ini adalah bentuk badan usaha yang melibatkan dua jenis anggota:

  1. Komanditer: Anggota yang hanya memberikan modal dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan. Tanggung jawabnya terbatas pada modal yang disetorkan.
  2. Komplementer: Anggota yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan dan memiliki tanggung jawab tak terbatas terhadap utang perusahaan.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit