Buat NPWP Online

« Back to Glossary Index

Berikut langkah-langkah untuk membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara online melalui layanan Direktorat Jenderal Pajak:

Langkah-Langkah:

  1. Akses Situs Resmi
    Kunjungi portal pendaftaran pajak online di https://ereg.pajak.go.id.
  2. Buat Akun Baru
    • Klik “Daftar” untuk membuat akun.
    • Isi data yang diminta seperti nama lengkap, email aktif, nomor telepon, dan password.
    • Verifikasi email melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.
  3. Login ke Akun e-Registration
    • Masukkan email dan password yang telah Anda daftarkan.
    • Setelah login, Anda akan masuk ke dashboard e-Registration.
  4. Isi Formulir Pendaftaran NPWP
  5. Kirim Permohonan
    Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik “Kirim Permohonan”.
  6. Proses Verifikasi
    • DJP akan memeriksa data Anda.
    • Jika pengajuan disetujui, NPWP akan diterbitkan dalam bentuk elektronik dan dikirim ke email Anda.
    • Kartu fisik NPWP akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar.

Catatan Penting:

  • Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen pendukung.
  • Jika terjadi kendala atau pengajuan ditolak, Anda dapat menghubungi Kring Pajak 1500200 atau mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Pendaftaran online ini mempermudah wajib pajak untuk mendapatkan NPWP tanpa harus datang langsung ke KPP.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP