Ciri Ciri Badan Usaha

« Back to Glossary Index

Ciri-ciri Badan Usaha:

Badan usaha adalah suatu organisasi yang menjalankan kegiatan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan atau mencapai tujuan tertentu. Ada beberapa ciri utama dari badan usaha yang membedakannya dari organisasi atau entitas lainnya, baik itu yang berbentuk perusahaan atau lembaga lainnya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri badan usaha:

  1. Memiliki Tujuan Ekonomi
    Badan usaha didirikan dengan tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan atau mencapai manfaat ekonomi, baik bagi pemiliknya maupun bagi pihak lain yang terlibat.
  2. Bentuk Organisasi yang Terstruktur
    Sebuah badan usaha memiliki struktur organisasi yang jelas, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terdefinisi dengan baik antara pemilik, manajer, dan karyawan.
  3. Modal dan Sumber Daya
    Badan usaha memerlukan modal untuk menjalankan aktivitas usahanya, baik itu modal sendiri (dari pemilik) atau modal eksternal (dari investor, pinjaman, dll). Badan usaha juga memanfaatkan sumber daya manusia, material, dan teknologi.
  4. Tanggung Jawab Hukum
    Badan usaha memiliki kewajiban hukum, termasuk kewajiban membayar pajak, mematuhi regulasi yang ada, dan memastikan keberlanjutan usahanya sesuai dengan hukum yang berlaku.
  5. Bentuk Kepemilikan
    Badan usaha dapat berbentuk kepemilikan tunggal (seperti usaha perorangan), kepemilikan bersama (seperti firma atau CV), atau berbentuk badan hukum yang lebih kompleks seperti PT atau koperasi.
  6. Memiliki Aktivitas Bisnis yang Teratur
    Badan usaha menjalankan aktivitas bisnis secara teratur, seperti produksi, distribusi, atau perdagangan barang dan jasa, dan terus beroperasi dalam jangka panjang.
  7. Keberlanjutan Usaha
    Badan usaha biasanya dirancang untuk memiliki kontinuitas, yang berarti usaha tersebut dapat bertahan lama dan berkembang meskipun ada perubahan dalam struktur manajemen atau pemilik.

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP