Bentuk Visa
Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara sebagai izin bagi pemegangnya untuk memasuki, tinggal, atau melakukan aktivitas tertentu di negara tersebut. Visa biasanya diberikan dalam beberapa bentuk, yaitu:
1. Visa Stiker
Visa dalam bentuk stiker ditempelkan langsung di halaman paspor pemegangnya. Stiker ini berisi informasi seperti jenis visa, durasi izin tinggal, negara tujuan, serta kondisi tertentu yang berlaku.
2. Visa Elektronik (E-Visa)
E-visa adalah visa yang diajukan dan diterbitkan secara online tanpa perlu stiker fisik di paspor. Pemegang hanya perlu mencetak dokumen e-visa atau menyimpannya dalam format digital. Contoh negara yang banyak menggunakan e-visa adalah Australia dan India.
3. Visa On Arrival (VOA)
Visa yang dikeluarkan saat pemegang tiba di negara tujuan. Pemohon biasanya membayar biaya visa di bandara atau pelabuhan masuk negara tersebut.
4. Visa Stempel
Beberapa negara masih menggunakan visa dalam bentuk stempel di paspor, biasanya untuk izin tinggal jangka pendek.
5. Visa Digital Linked to Passport
Visa ini tidak berbentuk fisik, tetapi terhubung langsung dengan data paspor elektronik pemegangnya. Petugas imigrasi dapat memverifikasi visa melalui sistem digital.
Setiap negara memiliki bentuk dan jenis visa yang berbeda tergantung pada kebijakan imigrasi dan kebutuhan perjalanan internasional.
« Back to Glossary Index