Usaha Mikro Kecil Menengah

« Back to Glossary Index

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM merujuk pada jenis usaha yang memiliki skala atau ukuran yang relatif kecil, baik dalam hal jumlah karyawan, omzet, maupun aset. UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Di Indonesia, UMKM diatur berdasarkan kriteria tertentu yang ditentukan oleh pemerintah, dan sektor ini seringkali mendapatkan dukungan berupa pelatihan, pembiayaan, dan kebijakan untuk meningkatkan daya saing mereka.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit