Saham Preferen

« Back to Glossary Index

Saham preferen (preferred stock) adalah jenis saham yang memberikan hak prioritas kepada pemegangnya atas dividen dan klaim aset perusahaan, dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Pemegang saham preferen biasanya menerima dividen tetap, yang dibayar sebelum dividen untuk saham biasa, dan memiliki hak klaim lebih tinggi jika perusahaan dilikuidasi.

Namun, saham preferen umumnya tidak memberikan hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) seperti saham biasa. Saham ini cocok untuk investor yang mencari pendapatan tetap dengan tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan saham biasa.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit