Paspor

« Back to Glossary Index

Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya, yang berfungsi sebagai identifikasi diri dan izin perjalanan internasional. Paspor berisi informasi pribadi pemegangnya, seperti nama, foto, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan tanda tangan, serta beberapa informasi tambahan seperti nomor paspor dan tanggal kedaluwarsa.

Paspor diperlukan saat seseorang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri untuk memastikan bahwa mereka adalah warga negara yang sah dan berhak atas perlindungan diplomatik dari negara mereka selama berada di luar negeri.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit