Kalkulator pajak adalah sebuah alat digital yang dirancang untuk membantu individu maupun perusahaan dalam menghitung kewajiban pajak. Jenis pajak pada kalkulator pajak DJP meliputi PPh 21, PPh 23, PPh 4 (2), PPh 22, PPh 15, PPh Badan, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
« Back to Glossary IndexKalkulator Pajak
« Back to Glossary Index