« Back to Glossary Index
« Back to Glossary Index
Firma hukum atau law firm adalah badan usaha yang dibentuk oleh satu atau lebih pengacara untuk memberikan layanan hukum kepada klien. Layanan yang diberikan firma hukum meliputi:
Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami:
Pendirian PT Perorangan merupakan pilihan yang tepat bagi individu yang ingin mendirikan badan usaha yang sah di Indonesia namun dengan proses yang lebih mudah dan
Pendirian yayasan di Indonesia adalah langkah yang tepat bagi individu atau kelompok yang ingin mendirikan organisasi non-profit yang berfokus pada tujuan sosial, keagamaan, pendidikan, atau
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit