Efin

« Back to Glossary Index

EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identifikasi elektronik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak di Indonesia. EFIN berfungsi sebagai kode unik untuk mengakses layanan pajak secara online, seperti e-Filing untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dengan EFIN, wajib pajak dapat melakukan pelaporan pajak secara mandiri melalui sistem elektronik DJP atau penyedia jasa aplikasi pajak resmi.

EFIN bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada masing-masing wajib pajak. Untuk mendapatkannya, wajib pajak perlu melakukan registrasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Jika EFIN hilang atau lupa, wajib pajak dapat mengajukan permintaan ulang ke KPP.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit