Contoh Peraturan Perusahaan

« Back to Glossary Index

Contoh peraturan perusahaan dapat mencakup:

  1. Jam Kerja: Karyawan diharuskan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, misalnya pukul 08:00 hingga 17:00, dengan waktu istirahat selama 1 jam.
  2. Kebijakan Cuti: Karyawan berhak mendapatkan cuti tahunan setelah bekerja selama 1 tahun penuh, dan cuti harus diajukan minimal 2 minggu sebelum tanggal yang diinginkan.
  3. Etika Kerja: Karyawan wajib menjaga sikap profesional dalam berinteraksi dengan rekan kerja dan pelanggan, serta tidak diperkenankan menggunakan bahasa yang tidak pantas.
  4. Kebijakan Penggunaan Alat dan Fasilitas: Alat kantor seperti komputer dan telepon hanya digunakan untuk kepentingan pekerjaan, dan dilarang untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.
  5. Kebijakan Kedisiplinan: Karyawan yang melanggar aturan perusahaan, seperti keterlambatan berulang atau tidak mengikuti prosedur keselamatan, dapat dikenakan tindakan disipliner, mulai dari teguran hingga pemutusan hubungan kerja.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP