Apa Arti CV

« Back to Glossary Index

CV memiliki beberapa arti tergantung pada konteksnya. Berikut adalah beberapa makna yang paling umum:

1. CV sebagai Commanditaire Vennootschap

CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap, yaitu bentuk badan usaha di Indonesia yang sering disebut sebagai Persekutuan Komanditer. CV merupakan badan usaha yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, di mana terdapat:

  • Sekutu Aktif: Bertanggung jawab mengelola usaha dan menanggung kewajiban hingga ke harta pribadinya.
  • Sekutu Pasif: Hanya memberikan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan, serta memiliki tanggung jawab terbatas pada jumlah modal yang disetor.

CV biasanya digunakan oleh usaha kecil dan menengah karena proses pendiriannya relatif mudah dibandingkan badan usaha lain seperti PT.

 

« Back to Glossary Index