Akta Pendirian PT: Dasar Hukum Berdirinya Perusahaan Terbatas
Akta Pendirian PT adalah dokumen resmi yang menyatakan berdirinya sebuah Perseroan Terbatas (PT). Dokumen ini disahkan oleh notaris dan didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Akta pendirian ini menjadi dasar hukum bagi keberadaan perusahaan Anda di mata hukum.
« Back to Glossary Index