Izin Usaha Jasa Konstruksi

« Back to Glossary Index

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah dokumen resmi yang harus dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Indonesia. Izin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau lembaga yang berwenang sebagai bukti legalitas perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha konstruksi, seperti pembangunan, renovasi, pemeliharaan, atau konsultasi konstruksi.

Jenis Izin Usaha Jasa Konstruksi

  1. IUJK untuk Pelaksana Konstruksi
    • Diperlukan bagi perusahaan yang melakukan pekerjaan fisik seperti pembangunan, renovasi, dan pemeliharaan.
  2. IUJK untuk Konsultan Konstruksi

Persyaratan Pengajuan IUJK

  1. Dokumen Perusahaan:
  2. Dokumen Tambahan:
    • Surat pernyataan lokasi proyek sesuai zonasi.
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik atau pengurus perusahaan.
    • Struktur organisasi perusahaan.
  3. Tenaga Kerja Bersertifikat:

Prosedur Pengajuan IUJK

  1. Registrasi Online
    Daftar melalui sistem OSS untuk memperoleh NIB dan mengurus dokumen terkait.
  2. Permohonan IUJK
    Ajukan izin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) daerah setempat.
  3. Verifikasi dan Penerbitan
    Pemerintah akan memverifikasi dokumen, dan IUJK diterbitkan jika semua persyaratan terpenuhi.

Pentingnya IUJK

  • Memastikan perusahaan memiliki legalitas untuk beroperasi di bidang konstruksi.
  • Memberikan kepercayaan kepada klien dan mitra kerja.
  • Membuka peluang untuk mengikuti tender proyek pemerintah atau swasta.

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP