Apa Arti CV

« Back to Glossary Index

CV memiliki beberapa arti tergantung pada konteksnya. Berikut adalah beberapa makna yang paling umum:

1. CV sebagai Commanditaire Vennootschap

CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap, yaitu bentuk badan usaha di Indonesia yang sering disebut sebagai Persekutuan Komanditer. CV merupakan badan usaha yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, di mana terdapat:

  • Sekutu Aktif: Bertanggung jawab mengelola usaha dan menanggung kewajiban hingga ke harta pribadinya.
  • Sekutu Pasif: Hanya memberikan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan, serta memiliki tanggung jawab terbatas pada jumlah modal yang disetor.

CV biasanya digunakan oleh usaha kecil dan menengah karena proses pendiriannya relatif mudah dibandingkan badan usaha lain seperti PT.

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP