« Back to Glossary Index
« Back to Glossary Index
Firma hukum atau law firm adalah badan usaha yang dibentuk oleh satu atau lebih pengacara untuk memberikan layanan hukum kepada klien. Layanan yang diberikan firma hukum meliputi:
share seputar dunia legalitas
Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami:

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Pendahuluan Perjanjian Pra Nikah adalah kesepakatan tertulis antara calon suami dan istri sebelum menikah. Isinya mengatur hal-hal penting seperti pemisahan harta, pembagian pendapatan, tanggung
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit