Objek PPH Pasal 23

« Back to Glossary Index

Objek PPh Pasal 23 adalah penghasilan tertentu yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri, selain yang dikenakan PPh Pasal 21 atau Pasal 4 ayat (2), yang berasal dari transaksi tertentu. Objek pajak ini meliputi penghasilan yang berupa imbalan atas jasa, sewa, atau royalti, serta pendapatan lainnya sesuai ketentuan.

Contoh Objek PPh Pasal 23:

  1. Dividen: Pembagian keuntungan kepada pemegang saham.
  2. Bunga: Imbal hasil atas pinjaman uang, termasuk diskonto.
  3. Royalti: Imbalan atas penggunaan hak cipta, merek dagang, atau kekayaan intelektual lainnya.
  4. Sewa: Penghasilan dari sewa tanah, bangunan, atau barang bergerak lainnya.
  5. Imbalan Jasa: Penghasilan dari jasa seperti teknik, manajemen, konstruksi, konsultasi, dan sejenisnya.

PPh Pasal 23 ini umumnya dipotong oleh pihak yang membayarkan penghasilan dan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP