Ciptaan adalah hasil karya atau kreasi yang dihasilkan oleh seseorang sebagai bentuk ekspresi ide, perasaan, atau pemikiran dalam berbagai bentuk, seperti seni, sastra, musik, dan teknologi. Ciptaan ini dapat dilindungi melalui Hak Cipta, yang memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk mengontrol penggunaan karya tersebut. Beberapa contoh ciptaan antara lain buku, lagu, film, software, lukisan, dan desain. Ciptaan tidak hanya terbatas pada karya seni, tetapi juga mencakup inovasi di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan.