Mengapa Perusahaan Harus Terdaftar sebagai PKWTT

« Back to Glossary Index

Perusahaan harus terdaftar sebagai PKWTT (Perusahaan Kena Wajib Pajak Terdaftar) untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti PPN dan PPh, serta untuk memperoleh fasilitas pajak dan insentif yang menguntungkan. Terdaftar sebagai PKWTT meningkatkan kredibilitas perusahaan, mempermudah akses ke izin usaha, dan memungkinkan transaksi bisnis dengan entitas lain. Selain itu, status ini membantu perusahaan menghindari sanksi pajak, mendapatkan layanan pajak yang lebih baik, dan memastikan administrasi pajak yang lebih teratur, yang semuanya mendukung kelangsungan dan pertumbuhan bisnis.

« Back to Glossary Index