Pengajuan KITAS

« Back to Glossary Index

Berikut adalah rangkuman proses pengajuan KITAS di Indonesia:

  1. Pilih Jenis KITAS: Tentukan jenis KITAS yang sesuai (kerja, keluarga, investasi, pendidikan, dll.).
  2. Siapkan Dokumen: Persiapkan dokumen seperti paspor, surat sponsor, foto, dan bukti keuangan.
  3. Ajukan Permohonan: Pengajuan dilakukan melalui kantor Imigrasi atau perusahaan sponsor (untuk KITAS kerja).
  4. Verifikasi dan Persetujuan: Imigrasi akan memverifikasi dokumen dan memberikan persetujuan jika lengkap.
  5. Pembayaran Biaya: Bayar biaya administrasi pengajuan KITAS sesuai dengan jenis KITAS.
  6. Penerbitan KITAS: Setelah disetujui dan dibayar, KITAS diterbitkan dan dapat diambil.
  7. Registrasi dan Pelaporan: Lakukan registrasi di kantor Imigrasi dan laporkan alamat tinggal.
  8. Perpanjangan KITAS: KITAS memiliki masa berlaku terbatas, jadi harus diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit