Logo C

« Back to Glossary Index

Simbol © pada logo copywriting merujuk pada hak cipta yang menunjukkan bahwa karya tersebut dilindungi oleh hukum. Penggunaan simbol ini mengindikasikan bahwa karya tulis, seperti artikel, iklan, atau konten lainnya, tidak boleh digunakan tanpa izin dari pemilik hak cipta. Biasanya, simbol ini diikuti dengan tahun pembuatan dan nama pemilik hak cipta untuk menunjukkan kapan dan siapa yang memiliki hak atas karya tersebut. Fungsi utama simbol © adalah untuk melindungi karya, mencegah penyalinan tanpa izin, dan menegaskan kepemilikan hukum atas karya tersebut.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit