PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) adalah investasi yang dilakukan oleh warga negara Indonesia atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Indonesia untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Tujuan PMDN adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan sektor-sektor usaha di Indonesia.
« Back to Glossary Indexpmdn
« Back to Glossary Index