Trademark (merek dagang) adalah tanda atau simbol yang digunakan oleh suatu perusahaan atau individu untuk membedakan produk atau jasa mereka dari yang dimiliki oleh pihak lain. Tanda ini bisa berupa nama, logo, gambar, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang memiliki nilai hukum dan diakui secara resmi. Trademark berfungsi untuk melindungi merek agar tidak digunakan oleh pihak lain tanpa izin dan memberikan identitas yang unik pada produk atau jasa tersebut.
4o mini