surat kuasa khusus

« Back to Glossary Index

Surat Kuasa Khusus adalah surat yang memberikan wewenang atau izin kepada seseorang (penerima kuasa) untuk melakukan tindakan tertentu atas nama pemberi kuasa, tetapi hanya terbatas pada urusan atau tindakan yang disebutkan secara spesifik dalam surat kuasa tersebut. Surat ini umumnya digunakan untuk keperluan yang bersifat khusus dan terbatas, seperti mewakili seseorang dalam proses hukum, transaksi bisnis, atau kegiatan administratif tertentu.

« Back to Glossary Index