
Bagi Anda di Denpasar yang membutuhkan Jasa Pendirian PT Denpasar dan ingin mengembangkan bisnis, kami tawarkan kesempatan mendirikan PT mulai dari Rp 2 jutaan.
Ini bukan hanya memberi perlindungan hukum dan meningkatkan reputasi bisnis, tapi juga menawarkan fleksibilitas kepemilikan, peluang pertumbuhan yang lebih besar dan membuka akses ke lebih banyak sumber pendanaan.
Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.
Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui TOKOPEDIA yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.
Langkah-langkah pendirian PT adalah sebagai berikut:
Mohon informasikan kami tentang rencana bisnis Anda, sehingga kami dapat membantu menentukan apakah lebih cocok mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau memilih bentuk badan usaha lainnya.
Dengan memanfaatkan layanan konsultasi gratis dari EasyLegal, baik secara online maupun tatap muka, kami akan memandu Anda dalam merumuskan strategi bisnis, mencegah kesalahan di masa mendatang, dan memilih kode KBLI yang sesuai untuk produk atau jasa Anda.
Memilih nama yang unik dan cocok untuk perusahaan Anda sangat penting. Pastikan bahwa nama tersebut belum terdaftar oleh entitas bisnis lain dan memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.
Nama PT harus ditulis dengan menggunakan huruf Latin, tanpa memasukkan angka, harus terdiri dari minimal tiga kata dan tidak diperbolehkan menggunakan bahasa asing, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
Dokumen pendirian perusahaan, yang disiapkan oleh Notaris dalam Bahasa Indonesia, mencakup ketentuan penting tentang pembentukan perusahaan dan kesepakatan para pendiri, termasuk identitas perusahaan, tujuan dan lokasi kantor, jumlah modal dasar dan modal disetor, identitas pendiri dan pemegang saham, serta struktur organisasi.
Notaris bertanggung jawab untuk menyusun dokumen ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, memastikan semua elemen krusial tercakup secara lengkap dan jelas.
Para pendiri atau pemegang saham Perseroan Terbatas (PT) diwajibkan untuk menandatangani dokumen pendirian di hadapan Notaris, yang selanjutnya akan menjadi Akta Notaris.
Notaris bertugas mendaftarkan perusahaan tersebut ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Setelah pemegang saham menandatangani minuta Akta Pendirian PT, Notaris akan membuat salinan akta tersebut dan mengajukan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian PT ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Setelah proses ini selesai, pendiri PT akan menerima salinan Akta Pendirian dan SK Pengesahan dari Menteri. Layanan EasyLegal memastikan proses ini dapat diselesaikan dengan cepat, menargetkan penyelesaian hanya dalam waktu 2 hari kerja, memudahkan dan mempercepat legalitas pendirian perusahaan Anda.
SK Menteri adalah dokumen resmi yang menandakan bahwa Perseroan Terbatas (PT) Anda telah secara resmi didirikan dan beroperasi sebagai entitas hukum baru dengan berbagai hak dan kewajiban.
Kewajiban-kewajiban ini mencakup pelaporan pajak, partisipasi dalam skema jaminan sosial, pemerolehan izin usaha, serta pemenuhan terhadap kewajiban lainnya yang diwajibkan. Dikenal juga sebagai SK Pengesahan, dokumen ini mengonfirmasi legalitas dan eksistensi badan hukum PT
Tim EasyLegal akan menangani seluruh proses perizinan bisnis Anda, mulai dari registrasi NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak, hingga memastikan perusahaan Anda terdaftar sebagai wajib pajak dengan kewajiban pelaporan pajak yang sesuai. Kami juga akan membantu dalam proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS), mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dengan demikian, Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko akan menjadi identitas resmi perusahaan Anda, lengkap dengan Sertifikat Standar yang disesuaikan dengan tingkat risiko kode KBLI yang Anda pilih, memastikan Anda siap untuk memulai dan menjalankan usaha Anda dengan legalitas yang lengkap.
Setelah mendirikan PT Anda dan menyelesaikan perizinan seperti NPWP dan izin usaha, langkah berikutnya adalah membuka rekening bank atas nama perusahaan, suatu langkah standar dalam bisnis yang tidak hanya memperkuat kepercayaan pelanggan atau saat mengikuti tender, tetapi juga memudahkan pemisahan antara keuangan usaha dan pribadi, serta memperlancar transaksi dan pengelolaan keuangan perusahaan. Saat ini,
EasyLegal telah menjalin kerjasama dengan beberapa bank terkemuka. Dengan kerjasama ini, pihak bank akan langsung menghubungi Anda, untuk membantu proses pembukaan rekening bank perusahaan.
PT atau Perseroan Terbatas adalah badan hukum berupa persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Modal Pendirian PT terbagi dalam bentuk saham dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan di dalam undang-undang. Pendirian PT didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.
DASAR HUKUM PT
Dasar hukum PT adalah UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Download UU No. 40 tahun 2007
MODAL DASAR PT
Merujuk pada UU No 40 tahun 2007, modal dasar pendirian PT ditetapkan sebesar Rp 50 juta. Download UU No. 40 tahun 2007
DOKUMEN PERSYARATAN PT
Pendiri Perorangan:
✅ Foto/scan KTP
✅ Foto/scan NPWP aktif
Pendiri Badan Usaha:
✅ Scan Akta Perusahaan
✅ Scan SK Pendirian
✅ Foto/scan NPWP Perusahaan
✅ Foto/scan KTP para Pendiri
✅ Foto/scan NPWP para Pendiri
Nama PT tidak boleh sama dengan nama PT lain yang sudah lebih dahulu berdiri. Nama PT terdiri dari minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia. Untuk PT PMA, boleh menggunakan bahasa asing dan terdiri dari minimal 3 kata.
Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja
Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, jumlah pemegang saham dalam pendirian PT minimal adalah 2 (dua) orang. Sehingga, minimal ada 2 orang yang menjadi pendiri PT dan menjadi pemegang saham awal.
Namun, tidak ada batasan maksimal jumlah pemegang saham dalam pendirian PT. PT dapat memiliki banyak pemegang saham, tergantung pada kebutuhan dan strategi perusahaan.
jika suami dan istri ingin memiliki PT bersama-sama, mereka harus mempersiapkan Perjanjian Pisah Harta yang sah dan telah dikeluarkan oleh Notaris.
Dalam hal ini, tanpa Perjanjian Pisah Harta tersebut, harta suami dan istri akan dianggap sebagai satu, sehingga dianggap sebagai satu orang saja. Oleh karena itu, dibutuhkan tambahan satu orang lainnya sebagai pemegang saham, dengan persentase kepemilikan yang bebas ditentukan.
Dengan demikian, Perjanjian Pisah Harta merupakan dokumen penting yang harus dipersiapkan dengan benar dan disahkan oleh Notaris agar suami dan istri dapat memiliki PT secara bersama-sama dan memenuhi persyaratan yang berlaku tanpa melanggar ketentuan hukum.
Dalam PT atau Perseroan Terbatas, terdapat beberapa peran yang berbeda antara lain Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham. Berikut adalah perbedaan antara Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham dalam PT:
Direktur
Komisaris
Pemegang Saham
Dalam PT, Direktur dan Komisaris merupakan bagian dari dewan direksi, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan perusahaan. Sedangkan Pemegang Saham adalah pemilik saham perusahaan dan memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham untuk mengambil keputusan strategis perusahaan. Perbedaan peran ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi dengan efektif dan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
Ya, pemegang saham dapat menjadi pengurus PT atau Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.
KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.
Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:
Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.
Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.
Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.
Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.
Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami di www.easylegal.id/konsultasi atau menghubungi nomor 0817770048
Denpasar, terletak di jantung Pulau Bali, Indonesia, adalah sebuah kota yang menawarkan kombinasi unik antara warisan budaya yang kaya dan pertumbuhan modern. Sebagai ibu kota provinsi Bali, Denpasar berada di bagian selatan pulau dan berfungsi sebagai pusat administratif, ekonomi, dan pendidikan. Kota ini terletak strategis dekat dengan beberapa destinasi wisata terkenal, seperti Kuta, Seminyak, dan Sanur. Dengan garis pantai yang memukau di sebelah timur dan barat, Denpasar menawarkan akses mudah ke berbagai pantai eksotis. Geografi kota ini ditandai oleh dataran rendah yang berdampingan dengan area perbukitan, memberikan variasi lansekap yang menarik. Iklim tropis yang konsisten sepanjang tahun mendukung kegiatan pariwisata dan pertanian, dua sektor utama yang mendorong ekonomi lokal.
Demografi penduduk Denpasar mencerminkan keragaman budaya yang kaya. Dengan populasi yang terus bertumbuh, kota ini merupakan rumah bagi beragam etnis dan budaya, termasuk mayoritas masyarakat Bali, serta komunitas Jawa, Madura, dan lainnya dari seluruh Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan Bahasa Bali sebagai bahasa lokal, digunakan secara luas, menciptakan lingkungan yang multikultural. Pendidikan dan kesejahteraan penduduk menjadi prioritas, dengan berbagai institusi pendidikan dari tingkat dasar hingga universitas yang berkualitas. Dinamika sosial kota ini juga diperkaya oleh adanya expatriate dari berbagai negara, menambah keberagaman budaya dan ekonomi Denpasar.
Tren pertumbuhan ekonomi Denpasar menunjukkan perkembangan yang positif. Sektor pariwisata, sebagai tulang punggung ekonomi, terus mengalami pertumbuhan berkat keindahan alam dan kekayaan budaya yang menjadi daya tarik utama. Selain itu, sektor perdagangan, jasa, dan industri kreatif juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pemerintah setempat berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan publik guna mendukung aktivitas ekonomi. Investasi dalam teknologi informasi dan komunikasi ditingkatkan untuk memfasilitasi bisnis dan inovasi. Dengan demikian, Denpasar terus bertransformasi menjadi kota yang tidak hanya bergantung pada pariwisata, tetapi juga menjadi pusat ekonomi kreatif dan inovasi.
Peluang usaha di Denpasar sangat beragam, mencerminkan potensi ekonomi yang luas dan dinamis. Sektor pariwisata menawarkan peluang untuk pengembangan usaha di bidang akomodasi, kuliner, dan layanan wisata. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi kreatif menyediakan ruang bagi pengusaha di bidang seni, fashion, dan teknologi digital. Kebutuhan akan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas juga membuka peluang untuk investasi di sektor tersebut. Pemerintah kota mendorong investasi dan pengembangan usaha baru dengan menyediakan berbagai insentif dan kemudahan perizinan. Ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengusaha lokal dan asing untuk mengeksplorasi peluang bisnis di Denpasar.
Bagi Anda yang tertarik untuk memanfaatkan peluang usaha di Denpasar, memulai dengan langkah yang tepat sangat penting. Jasa Pendirian PT Denpasar oleh EasyLegal menawarkan solusi mudah dan efisien untuk mengatasi hambatan administratif dalam mendirikan perusahaan. Dengan dukungan tim yang berpengalaman, EasyLegal membantu Anda melalui proses pendirian PT, dari pengurusan dokumen hingga pendaftaran perusahaan, memastikan bahwa bisnis Anda dapat beroperasi secara legal dan efektif di Denpasar. Memilih EasyLegal sebagai partner pendirian PT Anda di Denpasar adalah langkah strategis untuk memastikan kesuksesan dan pertumbuhan bisnis Anda di masa depan.
Phone: 0817 770 048
Whatsapp: 0817 770 048
Email: care@easylegal.id
Layanan: Jasa Pendirian PT | Jasa Pendirian PT PMA | Jasa Pendirian PT Perorangan | Jasa Pendirian CV | Jasa Pendirian Yayasan | Jasa Pendirian Perkumpulan | Jasa Pendaftaran Merek | Layanan perizinan usaha lainnya
Liputan Media: Jawapos | Tribunnews | Kontan | Sindonews | Detik.com | JPNN | IDN Times | Industry.co.id
EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.
© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP