JASA PENDIRIAN PERKUMPULAN BANJAR

FPK2023101233-scaled-1.jpg

Mendirikan Perkumpulan di Banjar dapat memperkuat kerja sama sosial dan memperluas jaringan anggota, mendukung tujuan bersama dan memajukan dampak sosial yang lebih besar. Struktur ini ideal untuk kegiatan komunitas yang kolaboratif. EasyLegal sebagai jasa pendirian Perkumpulan saat ini mengadakan Legal Festival Special Deal, sebagai bentuk dukungan untuk UMKM Indonesia.

Dapatkan Diskon 50% untuk pendirian yayasan. Ambil segera kesempatan ini, kuota terbatas!

2-1-1.png
1-1-1.png

LIPUTAN MEDIA EASYLEGAL

EASYLEGAL RESMI TERDAFTAR

Di EasyLegal, proses Pendirian Perkumpulan Banjar, dapat dilakukan secara OFFLINE atau ONLINE 100% sesuai Prosedur Legalitas yang berlaku

FPK2023101228-scaled-1.jpg

MENGAPA PILIH EASYLEGAL?

Mudah-Praktis-1-1-1.png

Praktis, Fleksibel & Cepat

Hemat-Waktu-1-1-1-1.png

Efisien Waktu & Tenaga

Data-Aman.png

Keamanan Data Terjamin

Konsultasi-Gratis.png

Gratis Konsultasi Legal

Harga-Terbaik-1-1-1-1.png

Biaya Hemat & Terjangkau

Transaksi-Aman.png

Transaksi Aman Marketplace

Bersama EasyLegal, untuk mendirikan perkumpulan Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan

TRANSAKSI AMAN VIA MARKETPLACE

Shopee-Tokopedia.png

Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.

Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui MARKETPLACE  yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.

Legal-Festival-Special-Deal.png

Segera hubungi Konsultan Legal kami untuk mendapatkan kuota promo

BIAYA JASA PENDIRIAN PERKUMPULAN BANJAR

Klik untuk melihat Biaya Pendirian Perkumpulan

Anda dapat fokus menjalankan organisasi, serahkan urusan pendirian Perkumpulan Banjar kepada EasyLegal

Bule-3.png

DIDUKUNG OLEH

KLIEN KAMI

TESTIMONI KLIEN

Manfaatkan konsultasi gratis dengan Konsultan Legal kami sebelum memutuskan untuk memilih & menggunakan jasa pendirian perkumpulan Banjar

PENGERTIAN PERKUMPULAN

Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud & tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan & kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya. Untuk dapat melakukan kegiatan hukum keperdataan, Perkumpulan harus mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kemenkumham.

DASAR HUKUM PERKUMPULAN
Dasar hukum Perkumpulan adalah Permenkumham No. 3 tahun 2016 tentang Tata cara pengesahan Perkumpulan. Download UU No. 3 tahun 2016

ORGAN PADA PERKUMPULAN
Di dalam Perkumpulan terdapat 2 organ, yaitu Pengurus dan Pengawas.

DOKUMEN PERSYARATAN PERKUMPULAN
✅ Foto/scan KTP
✅ Foto/scan NPWP aktif

F.A.Q

Perkumpulan merupakan suatu entitas hukum yang didirikan oleh sekelompok orang dengan minat dan tujuan yang sama, yang berorientasi non-komersial. Struktur ini sering dipilih oleh kelompok yang ingin mengorganisir kegiatan mereka secara lebih formal, seperti organisasi kemasyarakatan atau yayasan, tetapi dengan fokus yang lebih spesifik dan terorganisir.

Contoh Perkumpulan bisa beragam, tergantung pada kepentingan dan tujuan bersama anggotanya. Beberapa contoh meliputi perkumpulan para pengusaha di bidang tertentu, asosiasi profesional seperti hubungan masyarakat, komunitas hobi seperti kelompok sepeda, dan forum masyarakat. Jika Anda dan teman-teman Anda memiliki tujuan yang sama dan ingin mendirikan struktur yang lebih formal, maka Perkumpulan bisa menjadi pilihan yang tepat.

Untuk mendirikan Perkumpulan, syarat utamanya cukup sederhana. Anda memerlukan dokumen identitas seperti KTP dan NPWP dari pengurus dan pengawas yang akan terlibat dalam Perkumpulan tersebut.

Tidak, Perkumpulan tidak diperbolehkan menggunakan Virtual Office karena mereka diwajibkan memiliki kantor fisik sesuai dengan ketentuan penerbitan izin operasional. Namun, Perkumpulan memiliki fleksibilitas dalam memilih lokasi kantor. Pengurusan izin untuk Perkumpulan tidak mengharuskan kantor fisik berada di zona bisnis atau perkantoran, sehingga menggunakan alamat rumah sebagai kantor fisik merupakan pilihan yang bisa dipertimbangkan.

KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.

KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.

Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:

  1. Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.

  2. Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.

  3. Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.

  4. Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.

  5. Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.

  1. Silahkan kunjungi website www.oss.go.id/informasi/kbli-kode
  2. Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian.
    Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll
  3. Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka
  4. Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu

Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami di nomor 0817770048

Hanya di EasyLegal, pendirian PT selesai hanya dalam 12 jam kerja*

*Syarat dan ketentuan berlaku

INFORMASI HUKUM UNTUK PELAKU USAHA

EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.

OFFICE

Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286

CUSTOMER CARE

PARTNERSHIP

REGISTERED WITH KOMINFO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP

Gratis Konsultasi dengan Personal Legal Assistant Kami!

X